Berita Belu
Pemkab Belu Gelar Kickoff Meeting dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk RPJMD 2025-2045
Pemkab Belu berkomitmen untuk memastikan inklusivitas, partisipasi, dan transparansi dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), menggelar Kickoff Meeting dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2045 atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kantor DLHP Belu pada Jumat, 2 Februari 2024, yang dihadiri oleh Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, Kadis DLHP, Elvicencius Martins.
Hadir juga Dandim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi, Komandan Batalyon Raider 744/SYW, Pimpinan OPD yang hadir melalui Zoom meeting, Camat Kota Atambua, Camat Tasifeto Timur, Tokoh Agama, dan Perwakilan LSM turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Bupati Belu, dr. Agus Taolin, menyampaikan bahwa penyusunan KLHS merupakan langkah awal dan strategis untuk menyusun kajian lingkungan hidup yang menjadi panduan bagi semua pihak terkait dengan lingkungan hidup di Kabupaten Belu ke depan.
Baca juga: Polres Belu Amankan Dua Unit Sepeda Motor Temuan Pos Pam Laktutus
"Evaluasi terhadap beberapa indikator khususnya indikator lingkungan hidup menunjukkan kondisi yang tidak jelek, tetapi juga tidak baik-baik saja di Kabupaten Belu. Kualitas air di beberapa titik sungai menunjukkan penurunan, terutama terkait dengan kuman yang dapat berdampak pada kesehatan, seperti diare," ungkap Bupati Agus Taolin.
Dalam konteks ini, Bupati menggarisbawahi pentingnya memberikan perhatian lebih terhadap penghijauan dan tutupan lahan vegetasi di Kabupaten Belu.
Bupati juga mencatat adanya penurunan nilai kualitas air di beberapa sungai, menekankan perlunya perhatian khusus terhadap pengelolaan sumber daya air.
"Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini menjadi landasan bagi pembangunan lingkungan hidup yang lebih baik ke depan. Karena itu partisipasi aktif dari masyarakat, LSM, dan berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengatasi tantangan lingkungan di Kabupaten Belu," tambah Bupati.
Dalam rangka mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan, Pemkab Belu berkomitmen untuk memastikan inklusivitas, partisipasi, dan transparansi dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah.
"Kajian ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Kabupaten Belu dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dalam rentang waktu 20 tahun ke depan," tambahnya.
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, KPU Belu Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Pemkab Belu juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang pembuatan dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis, yang memberikan arahan untuk menyusun RPJPD yang memiliki dampak keluar dan bersifat spesifik dalam kaitannya dengan pembangunan berkelanjutan.
"Dalam upaya mencapai target-target indikator pembangunan, saya mengajak kolaborasi lintas sektor dan masyarakat, dengan harapan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis ini akan menjadi peta jalan bagi Kabupaten Belu menuju pembangunan lingkungan hidup yang lebih baik," pungkasnya. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.