Berita Kota Kupang

Tahun Ini 25 Rumah Layak Huni Dibangun Pemkot Kupang 

Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk membangun rumah tipe 36. Puluhan rumah itu rencananya dibangun di 20 kelurahan.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Inilah salah satu rumah layak huni yang dibangun Pemkot Kupang semasa kepemimpinan Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tahun ini, 25 rumah layak huni bakal dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. 

Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk membangun rumah tipe 36. Puluhan rumah itu rencananya dibangun di 20 kelurahan.  

Anggaran itu digelontorkan pemerintah lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). Lain pihak, DPRD Kota Kupang ingin pembangunan tepat sasaran.

Kepala Bidang Pemukiman PRKP, Daud Nafie mengatakan, tiap rumah akan dibangun dengan besaran uang Rp 80 juta. 20 kelurahan menjadi wilayah sasaran. 

"Rumah itu diperuntukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah," sebut dia, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Pemkot Kupang Segera Usul Kebutuhan PNS dan PPPK


Dia mengatakan, penerima bantuan itu akan diseleksi secara ketat atau benar-benar warga yang berpenghasilan rendah atau dalam kategori miskin. 

Usulan warga miskin mendapatkan rumah itu, bisa melalui siapa saja, mulai dari RT/RW, lurah hingga camat. Setelah usulan masuk, tim akan melakukan verifikasi lapangan terkait kondisi ekonomi dan rumah penerima manfaat.

Rumah penerima manfaat, yang masuk kategori bantuan, dilihat juga dari tingkat kerusakannya, minimal 60-80 persen, selain rendahnya penghasilan keluarga yang menyebabkan mereka berada dalam tubir kemiskinan.

Hal lain, yang mesti juga menjadi perhatian adalah soal legalitas tanah atau harus bersertifikat. Sebab dalam sejumlah kasus, setelah pemerintah membangun rumah, ternyata tanah itu milik orang lain, sehingga suatu waktu bukan menjadi pemilik sah warga miskin itu.

Lebih jauh, Daud mengatakan, bantuan rumah layak huni itu juga sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin.

Uang yang seharusnya ditabung untuk membangun rumah, kata dia, bisa dialihkan atau dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, terutama mendukung pendidikan anak-anak mereka dan perbaikan gizi keluarga.


Adapun jumlah program bantuan rumah layak huni itu meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu, sebanyak 10 rumah. Anggaran untuk pembangunan rumah ini bersumber dari dana alokasi umum.

Selain DAU, Pemkot juga mengusulkan 448 unit rumah pada tahun sebelumnya ke pemerintah pusat. Komunikasi terus dilakukan dan berharap bisa disetujui agar dapat membantu warga miskin di Kota Kupang.

- Bantuan Swasta

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay sebelumnya berharap bantuan dari pihak swasta untuk mewujudkan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat miskin.

Pemkot pada akhir tahun 2023 lalu, menyerahkan 18 unit rumah bagi warga miskin di kelurahan Oesapa. Bantuan rumah layak huni itu merupakan buah dari kerja sama dengan PT. Sarana Multigriya Finansial.

Dikatakan, Pemkot Kupang terus mengharapkan bantuan semua pihak, terutama swasta, berkolaborasi membangun Kota Kupang.

Pembangunan akan lebih efektif jika semua pihak terlibat, tidak hanya pemerintah semata.

Fahrensy juga mengatakan, Pemkot Kupang sudah menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahap I. 

Baca juga: Pemkot Kupang Minta Dinkes Gencar Sosialisasi Wolbachia

Dokumen ini merupakan alat bagi Pemerintah untuk mengatur dan mengarahkan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. 

Tujuan lain, sebagai acuan bagi seluruh pelaku pembangunan dalam mendukung program pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di daerah ini. 

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kupang, Satryo Pandie meminta pemerintah mendata secara baik dan melakukan verifikasi yang ketat terkait penerima bantuan itu.

"Ini penting, sehingga yang benar-benar mendapat bantuan itu adalah warga miskin kota," kata Satrya Pandie. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved