Warga Sumba Saling Serang

Polisi Amankan Sekelompok Mahasiswa Asal Sumba Tengah Gegara Kasus Ini

Kejadian pembacokan terjadi, kata Jemmy berawal saat salah satu korban pergi menegur para pelaku yang saat itu sedang mengkonsumsi minuman keras

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy Noke saat memberikan keterangan kepada media 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aparat kepolisian lingkup Polsek Kelapa Lima, wilayah hukum Polresta Kupang Kota berhasil amankan sekelompok mahasiswa asal Sumba Tengah.

Pasalnya, oknum mahasiswa tersebut diduga menganiaya dan membacok dua warga di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Rabu 31 Februari 2024.

Kelompok mahasiswa itu diamankan kepolisian Polsek Kelapa Lima, gegara menganiaya dan membacok korban YB dan SB yang merupakan kakak beradik hingga mendapat perawatan intensif di RSUD SK Lerik Kota Kupang.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke, kelompok mahasiswa itu nekat melakukan pembacokan itu karena tidak terima ditegur oleh para korban saat mengkonsumsi minuman keras.

"Kami sudah amankan tiga orang pelaku, dan mereka adalah mahasiswa yang berasal dari Sumba," kata Kapolsek Jemmy, Kamis 1 Februari 2024.

Menurut Jemmy, korban maupun pelaku berasal dari Pulau Sumba.

Kejadian pembacokan terjadi, kata Jemmy berawal saat salah satu korban pergi menegur para pelaku yang saat itu sedang mengkonsumsi minuman keras dengan membunyikan sound system atau memutar musik dengan keras sehingga mengganggu warga.

Baca juga: Penyidik Polsek Kelapa Lima Sebut Pasien Loncat dari Lantai 2 RSUD SK Lerik Akibat Halusinasi

Baca juga: Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Ciduk 7 Pelaku Rudapaksa Gadis Asal Timor Tengah Utara

"Korban pergi untuk tegur mereka (pelaku) supaya jangan ribut, karena mengganggu warga sekitar. Karna saat itu anak korban juga sedang sakit," ungkapnya.

Lanjut kata Jemmy, karena tidak terima ditegur korban, para pelaku langsung menganiaya dan membacok korban.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni, AULK alias Andri (23), HUM alias Heri (22) dan PCUN alias Putra (23).

Lanjut kata Jemmy, potensi akan ada tambahan pelaku terkait kejadian tersebut.

"Berdasarkan keterangan, informasi-informasi dan hasil penyelidikan adanya tambahan pelaku," tambahnya.(rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved