NTT Memilih
Jelang Hari Pemungutan Suara, Sejumlah Komisioner KPU di NTT Diganti
Sebanyak 19 KPUD tingkat Kabupaten/Kota dan KPUD NTT diisi komisioner baru. Setidaknya ada wajah baru dan lama yang mengisi komposisi tiap KPUD.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - KPU RI mengumumkan pergantian komisioner baru bagi sejumlah KPUD di NTT. Sementara jadwal pemungutan suara atau pelaksanaan Pemilu hanya tersisa belasan.
Dalam pengumuman bernomor 13/SDM.12-Pu/04/2024, tanggal 31 Januari 2024, KPU RI menetapkan nama-namanya komisioner KPUD untuk lima tahun ke depan.
Sebanyak 19 KPUD tingkat Kabupaten/Kota dan KPUD NTT diisi komisioner baru. Setidaknya ada wajah baru dan lama yang mengisi komposisi tiap KPUD.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang memberi tanggapan atas hal itu. Proses itu menurut dia bertalian dengan persiapan Pemilu yang kian mepet.
"Penetapan KPU yang baru baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/Kota di tengah mepetnya waktu sesuai tahapan pemilu," kata dia, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Sah, KPU RI Tetapkan 5 Nama Komisioner KPU NTT 2024-2029
Bagi komisioner yang baru mengisi jabatan ini, punya waktu sangat terbatas untuk menyesuaikan. Namun, komisioner wajah baru itu perlu bergerak lebih cepat menghadapi dinamika Pemilu yang tinggi dan ketat.
"Sungguhpun begitu, sebagai anggota KPU baru namun masih di huni oleh wajah lama, sehingga prinsip keberlanjutan tahapan tidak mengalami stagnasi," papar dia.
Ahmad Atang khawatir dengan komisioner baru yang mengemban amanah ini. Penyesuaian harus dilakukan secepat mungkin untuk memahami Pemilu, terutama meminimalisir hambatan saat pelaksanaan.
"Namun demikian, ada tim sekretariatan yang selama ini membantu komisioner akan memberikan support yang maksimal agar kerja penyelenggara tidak mengalami kendala," ujarnya.
Adapun seleksi komisioner KPUD di NTT sudah berlangsung sejak akhir tahun 2023 hingga awal 2024. Dari nama-nama yang diumumkan, terdapat beberapa nama yang hanya 'berganti kamar' dari Bawaslu ke KPU.
Seperti Baharudin Hamzah, yang merupakan mantan komisioner Bawaslu NTT. Ada juga nama lain yakni Jemris Fointuna yang juga merupakan mantan komisioner Bawaslu NTT. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.