Berita Viral

Berita Viral Begini Cara Demo Massa dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia Apdesi di Gedung DPR/MPR RI

Berita Viral Begini Cara Demo Massa dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia Apdesi di Gedung DPR/MPR RI

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Aksi demo massa dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia Apdesi di Gedung DPR/MPR RI 31 Januari 2024 

POS-KUPANG.COM -  Tayangan beredar di media sosial aksi demo oleh massa dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia atau Apdesi berlangsung di depan gerbang Gedung DPR/MPR RI, Rabu 31 Januari 2024.

Berdasarkan pengamatan, massa aksi melakukan pembakaran sampah di depan gerbang gedung DPR tersebut. Api pun nampak berkobar.

Dalam tayangan di media sosial akun instagram @info_jkt24 dan menjadi Berita Viral medsos  terlihat  aksi massa  melakukan sorak-sorai saat api kian membesar

Terlihat juga sejumlah massa melakukan pelemparan botol plastik dan bambu. 

Adapun di Berita Viral, sejumlah orang dari Apdesi berunjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014

mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas

Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat. 

Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas)

dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

Sementara, pihak kepolisian melakukan pengaturan kendaraan yang melintas lokasi tersebut.

Komentar warganet:

Dari Desa ke Jakarta ko norak ya, biasa di desa jadi preman ngga ada yg lawan ya?? Pengen banget hidup foya2 kayanya minta masa jabatan 9 tahun,

Dari desa ke kota.. darimana budget nya untuk pergerakan?? Kedua kenapa disaat melakukan perusakan aparat melakukan pembiaran padahal bisa dicegah.

Kek masih hidup aje lu jabat lama-lama 9 tahun, gini amat ngejar balik modal

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved