Penyelundupan ke Timor Leste

Satgas Pamtas Sektor Timur Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan Timor Leste

Tim satgas yang dipimpin Mayor Inf Trijuang Danarjati, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok melalui jalur tikus di Desa Sarabau.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
zoom-inlihat foto Satgas Pamtas Sektor Timur Gagalkan Penyelundupan di Perbatasan Timor Leste
Dok. Puspen TNI
Satgas pamtas Sektor Timur menunjukkan barang bukti rokok yang hendak diselundupkan ke Timor Leste.

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ke negara Timor Leste.

Tim satgas yang dipimpin Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P., berhasil menggagalkanpenyelundupan rokok melalui jalur tikus di Desa Sarabau, Kecamatan Tasifeto Kabupaten Belu NTT.

Aksi penggagalan penyelundupan itu bermula adanya informasi dari Satgas Intelstrat Catur bahwa akan terjadi upaya penyelundupan rokok di jalur tikus sektor Pos Asulait.

Baca juga: Cegah Pelanggaran di Zona Perbatasan, Satgas Yonif 742/SWY Gelar Patroli Bersama UPF Timor Leste

Danpos Asulait Satgas Yonif 742/SWY Sertu Ardiansyah yang mendapat informasi itu bergerak cepat memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli di jalur tikus yang berpotensi dilalui oleh para pelaku ilegal. 

Setibanya di lokasi, tim langsung melaksanakan penghadangan di jalur tikus tersebut dan mendapati aksi ilegal itu. 

"Kami menduga para pelaku mengetahui kehadiran kami, sehingga mereka dengan cepat melarikan diri," ungkap Tim Ambus Serda Yulius Aprino Goa.

Selanjutnya dilakukan upaya pengejaran, namun OTK yang berjumalah 3 orang berhasil lolos dari kejaran Tim Ambus. 

Setelah dilakukan penyisiran lokasi, tim menemukan  2 karung berisi 70 Slop Rokok Surya 12. Rokok tersebut diduga akan diselundupkan ke Timur Leste melalui jalur tikus di perbatasan.

"Barang bukti rokok saat ini kami amankan di Pos Asulait untuk diserahkan kepihak yang berwenang guna penegakan hukum selanjutnya. Kegiatan ini sudah sesuai dengan perintah Lettu Inf Ginanjar Maulana Prasetya, S.T. Han Dankipam I", ungkap Danpos. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved