Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Periksa Andi Dwina Isfanni, Caleg DPRD NTT Diduga Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memeriksa Andi Dwina Isfani terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Alfons Nedabang
DOK POS-KUPANG.COM
Andi Dwina Isfanni. Terbaru, Caleg DPRD Provinsi NTT dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diperiksa KPK pada Selasa (30/1/2024) terkait kasus Syahrul Yasin Limpo. 

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Teruntuk SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU.

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo ke luar negeri selama enam bulan hingga April 2024.

Mereka yang dicegah yaitu istri SYL bernama Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter.

Kemudian, anak SYL bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR; dan cucu SYL bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved