Kabar Artis
Hotman Paris Langsung Minta Pemda Buat Perda Usai Menparekraf Batal Naikkan Pajak Hiburan
Perjuangan Hotman Paris dan sejumlah pengusaha hiburan termasuk Indul Daratista yang menolak dengan penerapan pajak hiburan hingga 75 persen
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM-- Perjuangan Hotman Paris dan sejumlah pengusaha hiburan termasuk Indul Daratista yang menolak dengan penerapan pajak hiburan hingga 75 persen akhirnya menemui titik terang
Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif/Menparekraf Sandiaga Uno batal menaikkan pajak hiburan yang semula 40 higga 75 persen.
Menanggapi itu, Hotman Paris yang juga pegusaha hiburan langsung meminta Pemda untuk segera membuat Perda megenai hiburan tersbut
Diketahui, Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif/Menparekraf Sandiaga Uno batal menaikkan pajak hiburan yang semula 40 persen.
Kini pajak hiburan kembali di angka 25 persen, lalu bagaimana pendapat pengusaha sekaligus pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi hal ini ?
Baca juga: Hotman Paris Kecewa, Sebut Menparekraf Naikkan Pajak Hiburan 40 Persen Ada Motif Politik dan Uang
Dikutip dari laman resmi instagram, Hotman Paris tampak menyiarkan rekaman video batalnya kenaikkan pajak hiburan yang diumumkan Sandiaga Uno.
Hotman Paris lega dengan keputusan itu dan minta Pemerintah segera menerbitkan Perda agar dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.
"Minta agar Pemda laksanakan dengan terbitkan Perda," tulis Hotman, Rabu (31/1/2024)
Baca juga: Hotman Sebut Menparekraf Naikkan Pajak Hiburan 40 Persen Ada Motif Politik dan Uang
"Bagi yang nyinyir mendukung pajak hiburan naik: yah karena bukan dirimu yang kena! Kalau kamu dikenain pajak 5 persen aja bakal teriak nangis! Jangan munafik!"
"Pajak 40 persen dari gross income ya sama aja matikan perusahaan! 70 persen turis asing yang kunjungin club dan bar bukan turis kaya."
Baca juga: Hotman Paris Respon Ucapan Mahfud MD, Sang Pengacara Sudah Tahu Tujuan Pasangan Ganjar
Sandiaga Uno, memastikan aturan terkait kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen bagi para pelaku usaha di sektor industri hiburan khusus batal diberlakukan.
"Nah, yang disampaikan pak Luhut itu sesuai arahan bapak presiden, bahwa tidak ada kenaikan pajak hiburan secara keseluruhan," kata Sandi.
Sebelumnya, kalangan pelaku usaha menolak mentah - mentah kenaikan pajak hiburan karena dirasa sangat memberatkan.
Terlebih, situasi bisnis wisata belum pulih sepenuhnya pasca pendemi. Dengan dibatalkannya aturan ini, maka pajak barang dan jasa tertentu atas sektor hiburan khusus kembali ke besaran awal, yakni 25 persen.
Tanggapan Inul Daratista
Pedangdut dan juga pengusaha karaoke Inul Daratista ikut menanggapi batalkan kenaikkan pajak hiburan.
Atas hal tersebut, Inul mengaku sangat bersyukur dan bahagia.
"Baguslah klo bener begini????," ujar Inul.
Istri Adam Suseno ini mengaku tak menyesal dirinya selama ini sangat keras menentang kenaikan pajak hiburan.
Ia bersyukur usahanya tersebut kini menemukan hasil sehingga usaha dan karyawan Inul kini bisa selamat dari ancaman PHK.
Baca juga: Tarif Baru Pajak Hiburan, Hotman Paris Titip Pesan Khusus Ini untuk Menteri Sri Mulyani
"Emang harus teriak-teriak dulu untuk mendengar jeritan hamba????," paparnya.
Tak lupa pemilik goyang ngebor itu juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang sudah membantu menyuarakan protes kenaikan pajak.
Inul tak menampik jika pihak-pihak yang membantu menyuarakan protesnya itu sama dengan menyelamatkan banyak orang.
"Tapi jujur saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran Sosial Media dimanapun berada, kalian hebat dan tidak berpihak,benar-benar membantu kita menyuarakan ini. Kalian hebat masih memberitakan suara rakyat dan jeritan kami demi nasib banyak orang. matur suwon untuk semuanya," paparnya.
Dia membagikan sebuah video di X, tampak bisnis karaoke miliknya terlihat sepi, sebab adanya penurunan minat masyarakat pada tempat hiburan.
Terutama selama libur akhir pekan, dampak langsung dari kenaikan pajak tersebut.
"Ini hari Sabtu, kita lihat kondisinya sekarang. Sepi kan," ucap Inul Daratista dalam video yang dibagikan di X, dikutip Senin (15/1/2024).
Pada kesempatan ini, Inul menjelaskan tempat karaokenya sudah menerapkan pajak 25 persen, itu pun banyak pengunjung yang mengeluh.
Baca juga: Tanggapi Santai, Inul Daratista Dibully Warganet Setelah Unggah Video Lawas Saat Masih Gemuk
Bahkan pada hari libur, hanya dua ruangan yang terisi oleh pengunjung.
Oleh karena itu, Inul Daratista resah jika diterapkan pajak 40-75 persen, usaha rumah karaoke yang dikelolanya berpotensi untuk gulung tikar.
Bukan tanpa alasan, sebagai pengusaha, ia tidak mampu membayar pajak yang tinggi, dan karyawan-karyawan yang bekerja di sana juga berisiko kehilangan pekerjaan.
Inul kemudian mengajukan permohonan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, untuk meninjau kembali besaran pajak hiburan yang dianggap terlalu tinggi di kalangan pelaku bisnis.
"Buat pak Menteri pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang lagi karena ketika bapak naikan pajak banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ucap Inul Daratista.
"Jadi buat pak Sandiaga, saya tunggu ngopi nya pak. Biar kita gak gelisah," pungkasnya.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespons protes yang dilayangkan Inul.
Menurut dia, para pengusaha tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya polemik tersebut.
Lantaran saat ini masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemerintah memastikan semua kebijakan untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.
Sandi mengatakan, pasca pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya membangkitkan sektor industri.
"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," ujar Sandi mengutip penjelasannya dalam akun instagramnya, Senin (15/1/2024).
Nantinya, seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor industri menjadi kuat.
Harapannya tentu sektor industri bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.
Pihaknya mengklaim, tidak akan menutup mata atas masukan yang diberikan oleh berbagai pihak.
Sandi menyebut, siap mendengar setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini. Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," tuturnya.
Artikel lain terkait Hotman Paris
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.