Kabar Artis

Hotman Paris Respon Ucapan Mahfud MD, Sang Pengacara Sudah Tahu Tujuan Pasangan Ganjar

Tak hanya para ibu yang memberi respon panas, tetapi Hotman Paris juga menanggapi bahkan menyarankan untuk dilaporkan ke pihak berwajib

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWSMAKER.COM
PIHAK KEPOLISIAN - Pengacacar Hotman Paris paham maksud Mahfud MD yang sentil soal anak tak berakhlak, suami Agustianne Marbun sarankan lapor polisi. 

POS KUPANG.COM - Baru-baru ini viral di berbagai media sosial ucapan Mahfud MD dalam sebuah acara yang menyebutkan dosa para ibu yang membiarkan ibu melahirkan anak tak berakhlak

Tak hanya para ibu yang memberi respon panas, tetapi suami Agustianne Marbun ini juga menanggapi bahkan menyarankan untuk dilaporkan ke pihak berwajib.

Ayah Felicia Hutapea merespon Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo yang dianggap sudah melecehkan seorang ibu yang melahirkan anak-anak.

Bahkan Hotman Paris mempertanyakan sosok ibu-ibu yang dimaksud oleh Mahfud MD ketika dalam forum Tabrak Prof.

"Lagi viral di medsos, pernyataan dari Menkopolhukam yang menyatakan emak-emak melahirkan anak yang tidak berakhlak adalah dosa besar bagi bangsa ini," ujar Hotman Paris dalam akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Senin 29 Januari 2024.

Dia Hotman kemudian menanyakan sosok anak yang tidak berakhlak yang dimaksud Mahfud MD.

Pengacara Hotman Paris menilai masyarakat sudah mengetahui sosok yang dimaksud oleh Mahfud yang dinilai tidak berakhlak.

"Saya kira semua udah tahu siapa yang dimaksudkan dengan anak yang tidak berakhlak," lanjutnya.

Baca juga: Padahal Pengacara Kondang, Rupanya Anak Hotman Paris Pernah Diusir dari Ruang Sidang, Ada Apa?

Menurutnya, sosok anak tidak berakhlak yang dimaksud Mahfud adalah yang bersinggungan dengannya dalam debat Cawapres belum lama ini

Ia pun tak segan menyebut sosok yang dimaksud Menko Polhukam adalah yang orang yang sangat dikenal

"Dan kita udah tahu, kalau memang anak itu  yang disebutkan adalah anak yang tidak berakhlak, berarti ibunya adalah yang itu Pak Jokowi," ungkap Hotman.

Tak hanya itu, Hotman Paris pun menyatakan ungkapan sang Menko pun bisa dianggap sudah bertentanan dengan hukum dan bisa dilaporkan ke polisi. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved