Kabar Artis

Hotman Paris Langsung Minta Pemda Buat Perda Usai Menparekraf Batal Naikkan Pajak Hiburan

Perjuangan Hotman Paris dan sejumlah pengusaha hiburan termasuk Indul Daratista yang menolak dengan penerapan pajak hiburan hingga 75 persen

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram
Hotman Paris minta agar Pemda segera buat Perda setelah kenaikan pajak hiburan batal 

Bahkan pada hari libur, hanya dua ruangan yang terisi oleh pengunjung.

Oleh karena itu, Inul Daratista resah jika diterapkan pajak 40-75 persen, usaha rumah karaoke yang dikelolanya berpotensi untuk gulung tikar.

Bukan tanpa alasan, sebagai pengusaha, ia tidak mampu membayar pajak yang tinggi, dan karyawan-karyawan yang bekerja di sana juga berisiko kehilangan pekerjaan.

Inul kemudian mengajukan permohonan kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, untuk meninjau kembali besaran pajak hiburan yang dianggap terlalu tinggi di kalangan pelaku bisnis.

"Buat pak Menteri pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang lagi karena ketika bapak naikan pajak banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ucap Inul Daratista.

"Jadi buat pak Sandiaga, saya tunggu ngopi nya pak. Biar kita gak gelisah," pungkasnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno merespons protes yang dilayangkan Inul.

Menurut dia, para pengusaha tidak perlu khawatir berlebihan dengan adanya polemik tersebut.

Lantaran saat ini masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemerintah memastikan semua kebijakan untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha.

Sandi mengatakan, pasca pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya membangkitkan sektor industri.

"Kami tidak akan mematikan industri parekraf karena industri ini baru saja bangkit pasca pandemi, dan membuka 40 juta lebih lapangan kerja," ujar Sandi mengutip penjelasannya dalam akun instagramnya, Senin (15/1/2024).

Nantinya, seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor industri menjadi kuat.

Harapannya tentu sektor industri bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja.

Pihaknya mengklaim, tidak akan menutup mata atas masukan yang diberikan oleh berbagai pihak.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved