Berita Timor Tengah Selatan
Bertemu Kapolda NTT, Tokoh Agama di TTS Keluhkan Aksi Tilang hingga Sulitnya Mengurus SIM
Dalam kegiatan tatap muka bersama Kapolda NTT ini, ada dua poin yang diutarakan para tokoh agama yaitu terkait maraknya aksi tilang
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Tokoh agama di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menyampaikan keluhan umat di hadapan Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A di Aula Tribrata Polres TTS, Senin 29 Januari 2024.
Dalam kegiatan tatap muka bersama Kapolda NTT ini, ada dua poin yang diutarakan para tokoh agama yaitu terkait maraknya aksi tilang dan sulitnya mengurus SIM di Polres TTS.
RD Thimotius R. Segu Wake, pastor rekan Paroki Sta. Maria Mater Dolorosa Soe, menyampaikan keresahan umat terkait aksi tilang yang hampir terjadi setiap hari bahkan sampai ke pelosok-pelosok desa.
"Terkait kerja polisi selama ini sudah sangat baik. Namun saya ingin menyampaikan keresahan umat terkait aksi tilang yang akhir-akhir ini marak terjadi," ungkapnya.
Selanjutnya, Pendeta Elias Tari juga menyampaikan keluhannya jemaatnya terkait pembuatan SIM.
Dia menyebut ada banyak kendala yang disampaikan umat saat hendak mengurus SIM. Menurutnya, pembuatan SIM di Kota Kupang prosesnya lebih cepat dibandingkan dengan di Polres TTS.
"Ada masyarakat dari desa yang terpaksa harus berbelanja di malam hari atau pagi-pagi sekali untuk menghindari polisi karena tidak memiliki SIM. Tolong dibantu agar proses pembuatan SIM untuk masyarakat dipermudah. Di Kota kupang itu saya buat SIM cepat saja, tapi di Soe ini lama," ungkapnya.
Menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan tokoh agama tersebut, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A mengatakan, saat ini tilang sedang diperketat.
"Karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran," tuturnya.
Dia menyebut hal itu dilakukan agar anak-anak mudah yang tidak taat berlalu lintas bisa ditertibkan. Dikatakan, keluhan itu menjadi masukan bagi dirinya.
Selanjutnya, terkait pengurusan SIM yang disampaikan Pendeta Elias, Kapolda mengatakan, ketatnya pembuatan SIM dilakukan agar hanya orang-orang yang benar-benar paham akan aturan berlalu lintas yang bisa memiliki SIM.
Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di Timor Tengah Selatan yang Lakukan Aksi Percobaan Bunuh Diri Akan Diperiksa
"Untuk urus SIM ini harus ketat sehingga pengemudi betul-betul paham aturan dan tidak mencelakakan diri sendiri ataupun orang," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A. melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Timor Tengah Selatan, Senin, 29 Januari 2024.
Pada kesempatan ini, dirinya melakukan tatap muka bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama di aula Tribrata.
Tampak hadir, Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem Pieter Tahun, Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau; Asisten 3 Setda TTS, Kasi Intel Kejari TTS, ketua KPU, perwakilan Bawaslu TTS, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Kapolda NTT
Polres TTS
Timor Tengah Selatan
Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga
SIM
POS-KUPANG.COM
Silaturahim ke Timor Tengah Selatan, Pangdam IX Udayana Tekankan Kekompakan |
![]() |
---|
Mobil Kejaksaan Negeri TTS Tabrak Suami Istri Hingga Tewas |
![]() |
---|
Pansus Penolakan Peralihan Status Cagar Alam Mutis Serahkan Hasil Rekomendasi ke KLHK Pekan Depan |
![]() |
---|
Masyarakat Adat di Kaki Gunung Mutis Timor Tengah Selatan Ancam Gelar Ritual Hentikan Aliran Air |
![]() |
---|
Unimor Gandeng Unmas Terapkan Model Integrated Farming ke Kelompok Tani dan PPK di Desa Nunbena TTS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.