Berita Sumba Timur

Samsat Sumba Timur Apresiasi Wajib Pajak Kendaraan

pihaknya membantu dengan membawa data tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak agar bisa diingat dan dibayar.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Wajib Pajak kendaraan sementara menyaksikan petugas Petugas Samsat Sumba Timur sementara melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan, Jumat 26 Januari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kantor Pelayanan Samsat Kabupaten Sumba Timur mengapresiasi wajib pajak kendaraan yang merespon dan itikad baik melunasi pajak 29 unit kendaraan senilai Rp 202.943.060.

Pembayaran pajak kendaraan dilakukan langsung di tempat usaha wajib pajak dan langsung dilayani oleh petugas Samsat yang datang membawa perangkatnya.

Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 26 Januari 2024, Kepala Kantor Samsat Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mare mengatakan bahwa sehari sebelumnya dirinya bersama staf datang menemui wajib pajak untuk memberitahukan perihal tunggakan pajak yang masih terdata pada aplikasi samsat.

Setelah itu, wajib pajak sangat merespon positif dan ramah, serta beritikad baik segera melunasi pajak 29 unit kendaraan pada esok harinya.

Baca juga: Dugaan Potong Gaji Mantan Kepsek, Kadis PPO Sumba Timur Lapor Oknum Bendahara ke Inspektorat

"Hari ini wajib pajak langsung meminta petugas Samsat datang membawa perangkat dan menyelesaikan pajak 29 unit kendaraan tersebut, dan ini diharapkan menjado contoh bagi wajib pajak kendaraan lainnya agar tertib dan taat pajak," pinta Okta Mare.

Pihaknya juga menambahkan pelunasan pajak kendaraan bermotor adalah bagian dari bagian mendukung pembangunan di Kabupaten Sumba Timur, sebab dari pajak kendaraan bermotor ini, nantinya Kabupaten Sumba Timur mendapatkan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Pajak bagi hasil ini pasti akan digunakan pemerintah untuk membiayai program kegiatan dan melayani kebutuhan masyarakat Sumba Timur," jelasnya.

Kantor Samsat menginformasikan siap membantu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di lapangan.

Namun kemudahan pembayaran di tempat ini tidak bisa dilakukan untuk penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebab hanya dilakukan di kantor Samsat agar dapat mrlakukan pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk nomor mesin.

Okta Mare juga mengungkapkan Samsat Sumba Timur terus melakukan langkah jemput bola ini untuk meningkatkan capaian target pelunasan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sumba Timur.

"Kami terus lakukan langkah-langkah jemput bola ini, karena bisa jadi wajib pajak tidak memperhatikan tanggal mati pajak kendaraan bermotor miliknya," jelasnya.

Karenanya pihaknya membantu dengan membawa data tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada wajib pajak agar bisa diingat dan dibayar.

Lerry Kopaloma yang menerima kunjungan Oktavianus Mare mengungkapkan sejumlah kendaraan mereka dalam keadaan rusak dan tidak operasional.

Baca juga: KPU Sumba Timur Siapkan 5.656 Petugas KPPS di 808 TPS

Karena itu, mereka bersyukur didatangi petugas Samsat Sumba Timur sehingga mereka akan segera melakukan cross check untuk semua kendaraan yang ada untuk membayar pajaknya.

"Kami harus cek lagi kendaraannya, dan kami juga sudah pernah minta agar kendaraan yang rusak difoto karena kendaraannya tidak lagi operasional," ungkapnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved