Senin, 20 April 2026

KUR 2024

Kabar Gembira, Pinjam Rp 25-100 Juta di KUR BSI 2024 Tanpa Bunga dan Jaminan, Cek Syarat

Kabar Gembiraq untuk para pelaku UMKM, Pinjaman Rp 25 juta - Rp 100 Juta tanpa bunga dan jaminan, Cek Cara Pengajuannya

Editor: Adiana Ahmad
net
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi: Uang rupiah untuk Modal Usaha - Kabar Gembira untuk Pelaku UMKM, Pinjam Rp 25 Juta - Rp 100 Juta di KUR BSI 2024, Tanpa bunga dan Tanpa Jaminan. 

POS-KUPANG.COM - Ada kabar gembira untuk para Pelaku UMKM. Pinjam Rp 25 Juta - Rp 100 juta di KUR BSI 2024 tanpa bungan dan tanpa jaminan.

Sebagai salah satu penyalur KURB 2024,BSI memberlakukan pinjaman tanpa bunga dan jaminan untuk nilai pinjaman Rp 25 Juta - Rp 100 juta.

Meskipun tanpa bunga dan tidak membebani agunan, limit pinjaman KUR BSI cukup besar yaitu maksimal Rp 500 juta. 

Tanpa Bunga dan Tanpa Agunan

KUR BSI juga memberikan pinjaman tanpa bunga karena BSI menerapkan mekanisme yang menggantikan suku bunga tradisional dengan margin keuntungan melalui akad Ijarah, Murabahah, dan MMQ. Untuk margin yang diterapkan yakni setara 6 persen per tahun

Baca juga: Semua Pelaku UMKM Bisa Mengakses KUR di BRI, Baca Syarat Pinjaman dan Segera Ajukan Permohonan

Sedangkan tidak berlaku jaminan tersebut juga sudah disebutkan pemerintah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Bahwa, penyaluran KUR BSI tidak dikenakan agunan atau jaminan terhadap penerima KUR sampai Rp 100 juta. Itu artinya, penyalur KUR atau bank dilarang meminta agunan kepada penerima KUR dengan pinjaman Rp 100 juta ke bawah.

Syarat yang diperlukan pun cukup sederhana dan tidak membebani calon nasabah yang akan mengajukan pinjaman KUR 2024

Syarat KUR BSI 2024

Sebelum nasabah mendaftar tentunya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi nasabah. Diantaranya yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau telah menikah.

Memiliki usaha yang minimal sudah berjalan selama 6 bulan, dan dilengkapi dengan dokumen berikut:

- Foto copy KTP nasabah dan pasangan

 - Foto copy KK atau Akta Nikah

- Legalitas usaha nasabah

- Foto copy dokumen agunan (KUR BSI Kecil)

Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved