Berita NTT

Impor Beras dan Raw Sugar Dorong Bea Masuk di NTT Capai Rp 50 Miliar

Nilai tersebut tumbuh Rp 36,02 miliar atau meningkat sebesar 252,97 persen (↑252,97%) YoY, dengan penerimaan bulan Desember sebesar Rp 2,29 miliar.

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Petugas bongkar beras Bulog impor asal Vietnam di Pelabuhan Tenau Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Realisasi Bea Masuk sampai dengan 31 Desember 2023 capai Rp 50,26 miliar atau tumbuh sebesar 165 persen dari target tahunan.

Nilai tersebut tumbuh Rp 36,02 miliar atau meningkat sebesar 252,97 persen (↑252,97 persen) YoY, dengan penerimaan bulan Desember sebesar Rp 2,29 miliar.

"Kinerja positif sektor Bea Masuk didorong dengan adanya importasi raw sugar dan beras," ungkap Kepala Seksi Penerimaan dan Pengelolaan Data, Bidang Kepabeanan dan Cukai, Nyoman Chandra pada Kamis, 25 Januari 2024.

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Bali Nusra mencatat, bea masuk dalam lima tahun terakhir di Provinsi NTT pada tahun 2019 sebesar Rp 1,815 miliar atau tumbuh 75,74 persen, pada 2020 sebesar Rp 1,294 atau terkontraksi  pada -28,70 persen.

Kemudian pada 2021 sebesar Rp11,763 atau tumbuh 808,95 persen, pada 2022 sebesar Rp 14,239 miliar atau tumbuh 21,04 persen dan pada 2023 sebesar Rp 50,258 miliar atau tumbuh 252,97 persen.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, bea masuk adalah pungutan negara berdasarkan UU yang dikenakan terhadap barang yang diimpor. Adapun pengertian impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Dengan kata lain, bea masuk dapat diartikan sebagai pajak lalu lintas barang yang dipungut atas pemasukan barang dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (dhe)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved