Berita NTT

Audiensi dengan PWI NTT, Penjabat Sekda Kupang: Pemerintah Harus Bisa Dikoreksi 

Ini supaya ada perbaikan-perbaikan ke depan. Jangan sampai kita terlanjur di jalur jalur yang tidak tepat

|
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pj Sekda Kota Kupang, Ade Manafe foto bersama pengurus PWI NTT usai audiensi di Kantor Wali Kota Kupang, Selasa 23 Januari 2024 pagi.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah harus bisa dikoreksi. Koreksi yang diberikan tersebut akan membantu pemerintah melakukan perbaikan demi perbaikan, baik dari segi tata pemerintahan maupun pelayanan publik serta pembangunan daerah. 

Demikian Pj Sekda Kota Kupang, Abraham D. Manafe saat menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PWI NTT), Selasa 23 Januari 2023 pagi. 

Menurut Ade Manafe, sapaan akrab Abraham, pemerintah sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara memiliki tugas untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat. 

Karena itu, apabila terdapat kekeliruan atau pelanggaran dalam praktik pemerintahan maka pers sebagai salah satu pilar demokrasi dapat menjadi pihak yang wajib mengingatkan pemerintah. 

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrim di NTT Berpotensi Bencana 

Ade Manafe mengaku, hubungan media (pers) dan pemerintah Kota Kupang selama ini berjalan baik. Wartawan dan pemerintah saling menghormati dan bersinergi dalam pembangunan Kota Kupang melalui peran masing masing. 

“Selama ini (hubungan) baik-baik saja, tetapi pemerintah harus bisa dikoreksi. Kalau tidak, kita (pemerintah) pikir kita yang paling betul,” ujar Ade Manafe. 

Ia juga menambahkan, hal tersebut dapat menjadi guidelines sekaligus awasan agar pemerintah tidak salah dalam mengambil keputusan-keputusan soal pelayanan dan pembangunan. 

“Ini supaya ada perbaikan-perbaikan ke depan. Jangan sampai kita terlanjur di jalur jalur yang tidak tepat,” tambah dia. 

Mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kota Kupang itu juga memberi dukungan untuk upaya-upaya dalam rangka peningkatan kompetensi wartawan dan media. 

Dirinya juga sepakat bahwa wartawan yang bertugas sudah seharusnya memiliki kompetensi sebagai wartawan profesional dengan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW), demikian pula media harus melengkapi segala persyaratan sebagai media yang diakui dan terverifikasi dewan pers. 

Pada kesempatan yang sama, Ade Manafe juga membuka ruang kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dengan PWI NTT. 

Baca juga: Penyaluran KUR di NTT Tembus Rp 3 Triliun di 2023

Hal tersebut merespon permohonan dukungan dari PWI untuk agenda kampanye lingkungan dan penghijauan di Kota Kupang dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional tahun 2024 atau HPN 2024.

Ketua PWI NTT, Hilarius F Jahang yang didampingi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi, Bernadus Tokan, Sekretaris PWI NTT Aloysius Tani, Ketua Panitia HPN NTT 2024 Kornelis Kaha dan sekretaris panitia Ryan Nong, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang yang memberi dukungan. 

Ia mengatakan, wartawan anggota PWI yang melakukan tugas jurnalistik di Kota Kupang dan kabupaten kabupaten lainnya di NTT juga terus diingatkan untuk menjaga kompetensi dan profesionalisme dalam tugas mereka termasuk dalam mengawal jalannya pemerintahan. 

Ferry Jahang, demikian sapaan Hilarius juga menyampaikan bahwa PWI NTT telah menyelenggarakan secara rutin ujian kompetensi wartawan (UKW) untuk menciptakan wartawan yang kompeten dan profesional di Provinsi NTT. (Ian) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved