Berita NTT
UT Kupang Teken MoU dengan Pemerintah Kabupaten di Provinsi NTT
Dikatakan, bersama masyarakat dengan dukungan dan kerja keras meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lingkup Provinsi NTT.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Terbuka atau UT Kupang melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama Tiga Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 23 Januari 2024.
Tiga Kabupaten itu ialah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Malaka dan Kabupaten Nagekeo.
Selain melaksanakan MoU, UT Kupang juga melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pendidikan dari beberapa Kepala Dinas Pendidikan di NTT.
Universitas Terbuka Kupang pun melaksanakan peresmian Sentra Layanan UT (SaLUT) NTT dan Foto Booth serta peresmian Taman Pintar UT Kupang.
Beberapa rangkaian acara UT Kupang itu dihadiri langsung Rektor UT, Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D, Kepala Dinas P dan K Provinsi NTT, Linus Lusi, Bupati TTS, Bupati Malaka, Bupati Nagekeo dan Bupati Rote Ndao (Ikut via Zoom), bebera Kepala Dinas P dan K Kabupaten serta undangan lainnya.
Tujuan penandatanganan MoU itu adalah untuk meningkatkan kwalitas SDM, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, loka karya, seminar, workshop dan lainnya, serta peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan dalam jabatan, pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pengabdian dan penelitian.
Tujuan lainnya, pelaksanaan program praktek kerja lapangan mahasiswa, kemanfaatan bernagai sumber daya dan lain-lainnya antar UT Kupang dan beberapa Pemkab di Provins NTT.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Terbuka, Prof Ojat menyampaikan terimakasih kepada Pemprov NTT maupun Pemkab/Pemkot atas dukungannya terhadap semua penyelanggaran UT.
Dikatakan, bersama masyarakat dengan dukungan dan kerja keras meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lingkup Provinsi NTT.
Secara khusus, Prof Ojat berterima kasih kepada Pemkab di Provinsi NTT yang pada hari ini telah melakukan MoU maupun Perjanjian Kerja Sama dengan UT Kupang.
Universitas Terbuka hadir di NTT, menurut Prof Ojat karena UT didesain oleh pemerintah sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi jarak jauh di Indonesia.
Baca juga: Tiga Mahasiswa UT Kupang, Siap Tanding di POMNAS ke-18 Tahun 2023 Cabor Karate
Dengan tujuan, kata Prof Ojat untuk pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkwalitas tinggi bagi masyarakat dimana pun mereka berada.
"UT adalah solusi bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi dengan berbagai keterbatasan," ucapnya.
Sebagai solusi untuk masyarakat, maka kata Prof Ojat Universitas Terbuka memberikan kemudahan salah satunya yakni, murahnya biaya perkuliahaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.