KUR 2024

Wow, Pinjam Rp 100 Juta di KUR Mandiri 2024, Tak Perlu Jaminan, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Wow, Pinjam Rp 100 Juta di KUR Mandiri 2024 Tak Perlu Jaminan, asalkan Penuhi Syarat dan lampirkan dokumen berikut ini

Editor: Adiana Ahmad
Antara
POS-KUPANG.COM/ Karyawan Bank Mandiri menghitung uang rupiah ilustrasi untuk KUR - Pinjam Rp 100 Juta di KUR Mandiri 2024 Tak Perlu Jaminan, Asalkan Penuhi Syarat dan Dokumen ini 

POS-KUPANG.COM – Bank Mandiri menyiapkan 5 Jenis kredit usaha rakyat 2024 ( KUR 2024 ).

Ada yang istimewa dari KUR Mandiri 2024.  Pinjam Rp 100 Juta tanpa jaminan.

Eit, ada syarat yang harus dipenuhi.

Syarat utama mendapatkan dana KUR adalah memiliki usaha yang produktif dan layak. Jadi, usaha produktif yang dimaksud adalah usaha yang menghasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

Tidak heran jika KUR Mandiri 2024 mulai banyak diminati para pelaku UMKM.

Baca juga: Simulasi Angsuran KUR BRI 2024 Pinjaman Rp 50 Juta 1-5 Tahun,Berikut Dokumen dan Syarat Pengajuannya

Selain itu, program KUR Mandiri 2024 juga tidak dikenakan suku bunga yang besar, hanya sebesar 6-9 per tahun.

Jadi, melalui program KUR Mandiri 2024, masyarakat dapat melakukan pinjaman hingga Rp 500 juta tanpa perlu membayar bunga besar.

KUR merupakan program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah. Bahkan, 100 persen dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

Syarat KUR Mandiri 2024 Tanpa Jaminan 

Warga Negara Indonesia

Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. 

Memiliki usaha yang berjalan minimal 6 bulan. 

Khusus korban PHK sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dengan minimal umur usaha 3 bulan. 

Belum pernah menerima kredit komersial, kecuali konsumsi rumah tangga, kredit ultra mikro atau sejenisnya, atau layanan pendanaan bersama berbasis digital. 

Membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Foto copy Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), dan Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha.

Baca juga: Pemerintah Putuskan Penyaluran KUR 2024 Tembus Rp 300 Triliun, Begini Kata Yulius

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved