Reformasi Birokrasi TNI
Naskah Usulan Penurunan Pangkat Danpuspomad dan Kepala RSPAD Masuk Kemenhan
Berkas atau naskah usulan penurunan pangkat itu telah telah lolos di tingkat pertama, yakni Markas Besar Mabes TNI.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Naskah usulan penurunan pangkat Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD ( Danpuspomad ) dan Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD ( RSPAD ) kini telah sampai ke Kementerian Pertahanan ( Kemenhan ).
Berkas atau naskah usulan penurunan pangkat itu telah telah lolos di tingkat pertama, yakni Markas Besar Mabes TNI. Naskah usulan itu akan diproses di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Sebelumnya Markas Besar (Mabes) TNI mengusulkan penurunan pangkat Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) dan Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) yang semula bintang tiga menjadi bintang dua.
Baca juga: Rencana Perubahan Strata Pangkat di Tubuh TNI: Komandan Marinir Akan Dijabat Jenderal Bintang 3
“Posisi (naskah) masih di Kemenhan,” kata Kapuspen TNI Mayjen R Nugraha Gumilar, Kamis (18/1/2024), dikutip dari Kompas.com.
Setelah lolos tahap dua atau Kemenhan, naskah usulan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah beraudiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Audiensi tersebut membahas penurunan pangkat Danpuspomad dan Kepala RSPAD. Selain itu, Agus Subiyanto juga membahas usulan kenaikan pangkat Komandan Korps Marinir (Dankormar) TNI AL.
"Peningkatan status Komandan Korps Marinir dari bintang dua menjadi bintang tiga, kemudian (Kepala) RSPAD, (Komandan) Puspomad dari bintang tiga menjadi bintang dua,” ujar Agus selepas audiensi, dilansir dari siaran pers Puspen TNI.
Kedatangan Panglima Agus ke Kantor Kemenpan-RB itu didampingi Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Bambang Ismawan, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen (Mar) Suhartono, dan pejabat utama Mabes TNI lain untuk mengeksekusi perintah Presiden Jokowi terkait reformasi birokrasi di lingkungan TNI.
Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang peningkatan kesejahteraan prajurit yaitu tunjangan kinerja (tukin). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.