Suami di Rote Potong Istri

Kronologi Suami Potong Istri di Dusun Manggis Rote Barat

Mendengar kabar dari pelaku sendiri, Abraham Feoh pun langsung pergi  bersama dengan kedua saksi menuju ke rumah Frideni Lifu dan mendapati korban

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POLSEK ROTE BARAT
Korban Nuryanti Feoh saat mendapat pertolongan medis di Puskesmas Delha, Rote Barat 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Kapolsek Rote Barat, Iptu Marfilson Petrus  menyampaikan kronologi kejadian suami potong istri di Dusun Manggis, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao.

Menurutnya, kejadian berawal saat pelapor Abraham Feoh bersama kedua saksi yakni Antonet Feoh dan Lorianti Feoh sedang menonton televisi di rumah Eklopas Feoh.

"Kejadian tadi malam (Sabtu 20 Januari 2024) sekitar pukul 23.30 WITA. saat itu pelapor Abraham Feoh bersama dengan kedua saksi Antonet Feoh dan Lorianti Feoh sedang menonton televisi di rumah saudara Eklopas Feoh," ucap Iptu Marfilson, Minggu 21 Januari 2024.

Seketika itu, lanjut dia, datanglah terlapor atas nama Frideni Lifu dengan menggunakan sepeda motor dan berhenti tepat di depan rumah Eklopas Feoh sambil mengatakan, "pi lia lu pung anak di dapur, beta (saya) suh potong dia" (pergi lihat anakmu di dapur, saya sudah potong dia).

Mendengar kabar dari pelaku sendiri, Abraham Feoh pun langsung pergi  bersama dengan kedua saksi menuju ke rumah Frideni Lifu dan mendapati korban dalam kondisi luka potong pada kedua kaki.

Baca juga: BREAKING NEWS: Suami di Rote Barat Tega Potong Istri Gunakan Parang

Kemudian Abraham bersama dengan kedua saksi melarikan korban ke Puskesmas Delha untuk mendapatkan pertolongan medis.

Iptu Marfilson menuturkan, tindak pidana yang dilaporkan di Polsek Rote Barat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2023/SPKT/POLSEK ROTE BARAT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT, tanggal 21 Januari 2024.

"Usai kejadian pelaku langsung menyerahkan diri ke polsek," ucap Iptu Marfilson. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved