Kabar Artis

Hotman Paris Surati Menko Luhut, Sang Pengacara Tegas Tolak Kenaikan Pajak Hiburan

kabar kenaikan Pajak Hiburan mulai 40 - 70 persen membuat para pengusaha di kalangan selebritis turus meradang seperti Inul Daratista dan Hotman Paris

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWSMAKER.COM
PAJAK HIBURAN - Pengacara kondang tolak kenaikan Pajak Hiburan hingga surati Menteri Koordinator ( Menko ) , Luhut Binsar Pandjaitan 

"Saya kira, saya sangat Pro dengan itu dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," sambungnya.

Diketahui, Komisi XI dan Pemerintah menetapkan batas bawah (40 persen) dan batas atas (75 persen) untuk tarif pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas kegiatan diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa pada tahun 2024.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan baru mulai berlaku pada 2024. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved