Kabar Artis
Hotman Paris Surati Menko Luhut, Sang Pengacara Tegas Tolak Kenaikan Pajak Hiburan
kabar kenaikan Pajak Hiburan mulai 40 - 70 persen membuat para pengusaha di kalangan selebritis turus meradang seperti Inul Daratista dan Hotman Paris
Editor:
Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWSMAKER.COM
PAJAK HIBURAN - Pengacara kondang tolak kenaikan Pajak Hiburan hingga surati Menteri Koordinator ( Menko ) , Luhut Binsar Pandjaitan
"Saya kira, saya sangat Pro dengan itu dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," sambungnya.
Diketahui, Komisi XI dan Pemerintah menetapkan batas bawah (40 persen) dan batas atas (75 persen) untuk tarif pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas kegiatan diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa pada tahun 2024.
Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan baru mulai berlaku pada 2024. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Tags
Hotman Paris
Luhut Binsar Pandjaitan
Pajak Hiburan
Inul Daratista
Menteri Koordinator ( Menko )
POS-KUPANG.COM
Yeni Rachmawati
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.