Berita NTT
KPPS Kurang Pelamar, DPRD NTT Sebut Persyaratan Terlalu Kaku
Untuk itu dirinya memberikan penekanan agar ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU soal persyaratan bagi perekrutan KPPS di masa mendatang
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Komisi Pemilihan Umum telah menutup perekrutan Kelompok Pemyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS per Desember 2023 lalu namun saat ini ada beberapa TPS yang tak ada KPPS lantaran tidak ada pelamar.
Menanggapi itu Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT Ana Waha Kolin, Jumat 19 Januari 2023 mengatakan persyaratan untuk menjadi KPPS disinyalur terlalu kaku dan manyak sehingga masyarakat enggan mendaftar kesana.
"Kadang-kadang oeraturan KPU itu tidak nyaman atau soft untuk masyarakat desa, apalagi desa itu jauh dari Polres dari Rumah Sakit Umum yang mengeluarkan keterangan itu, setahu saya selama ini tidak seperti itu, sebagai pimpinan komisi I saya harap ini menjadi evaluasi yang ketat," tegasnya.
Bagi dia bila peraturannya agar nyaman buat masyarakat tentu peluang ini menjadi baik bagi masyarakat menjadi anggota KPPS.
Baca juga: KPU NTT Pastikan Rekrutmen KPPS Aman
Sebagai perempuan dirinya juga ingin banyak masyarakat perempuan ikut terlibat sebagai KPPS namun lantaran syarat yang cukup kaku membuat mereka enggan.
"Tapi kalau menurut saya kalau KPPS didominasi perempuan menjadi hal yang luar biasa," tambah Politisi PKB ini.
Untuk itu dirinya memberikan penekanan agar ini menjadi bahan evaluasi bagi KPU soal persyaratan bagi perekrutan KPPS di masa mendatang.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.