Bansos 2024
Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu Disalurkan Lewat Himbara, Cek Daftar Penerima
Bansos tunai tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian.
POS-KUPANG.COPM - Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk uang tunai atau bansos tunai bagi masyarakat.
Bansos tunai tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian.
Adapun bansos tunai disalurkan untuk sebanyak 9 juta peserta Program Sembako ( BPNT ) yang tidak menerima PKH, dengan uang tunai senilai Rp500 ribu/KPM dalam sekali salur.
Baca juga: Tiga Bansos Lansia Program PKH 2024 Segera Cair
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT 2024 Cair Bersamaan, Segini Jumlah yang Diterima
Khusus bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mengakses bansos tunai tersebuit.
Bansos Tunai akan disalurkan melalui Himbara. Selain itu juga akan dilakukan melalui Kantor Pos dan penyaluran langsung.
Bantuan itu ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan Rp 500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.
Cara mengecek penerima BST atau bukan?
Data yang harus disiapkan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP. Dengan memasukkan NIK, akan diketahui apakah ia telah terdaftar sebagai penerima BST atau bukan.
Masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id. Saat melakukan pengecekan melalui cekbansos.siks.kemsos.go.id, akan muncul tampilan "Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)".
Gunakan salah satu alternatif yang tersedia antara lain, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Setelah memilih identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT). Selanjutnya, pada kolom tiga ada nama anggota rumah tangga (ART). Pada kolom ini, pengguna diminta menuliskan nama siapa saja yang tinggal dan makan di rumah tangga ini baik orang dewasa, anak-anak, maupun bayi.
Tuliskan nama sesuai dengan identitas atau KTP. Kemudian, memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Lalu, klik tombol "Cari".
Setelah itu, sistem aplikasi penerima BST akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.