Berita Timor Tengah Utara

Ini Kronologi Lakalantas di Desa Nonotbatan, Sebabkan Seorang Wanita Patah Tulang

Pengendara  Honda Revo Fit atas nama Jefrianus Tani'i (19) asal Desa Nifutasi, Kecamatan Biboko Anleu, Kabupaten TTU mengalami luka ringan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
TKP lakalantas di Jalan Raya Pantura jurusan Atambua menuju Wini, di Maukita, Desa Nonotbatan Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasatlantas Polres Timor Tengah Utara, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S. E membeberkan kronologi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan seorang wanita pengendara Sepeda Motor Honda Beat bernama, Natalia Batseba Letuna (23) mengalami patah tulang.

Dikatakan Iptu Rahmat, kronologi lakalantas bermula ketika, Sepeda Motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 4585 CP yang dikendarai Natalia Batseba Letuna melaju dari arah Atambua menuju Wini.

Pengendara Sepeda Motor Honda Beat ini merupakan seorang pegawai koperasi. Ia hendak menagih pinjaman di Desa Wini, Kecamatan Insana Utara.

Ketika tiba di TKP, tiba-tiba datang dari arah berlawanan kendaraan Sepeda Motor Honda Supra Fit Warna Hitam dengan nomor N 3328 VAF yang dikendarai Jefrianus Tani'i. Kendaraan ini melaju dalam kecepatan tinggi.

Kendaraan yang dikendarai Jefrianus langsung menabrak kendaraan Sepeda Motor Honda Beat di lajur sebelah kanan jalan. Akibat tabrakan tersebut, pengendara Sepeda Motor Honda Beat mengalami luka berat.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Nonotbatan, Kabupaten TTU Korban Alami Patah Tulang

Sementara pengendara Sepeda Motor Honda Supra Fit mengalami luka ringan pasca insiden tersebut.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Pantura jurusan Atambua menuju Wini, di Maukita, Desa Nonotbatan Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT. Lakalantas yang terjadi pada, Selasa, 16 Januari 2024 sekira pulul 10.00 Wita tersebut menyebabkan seseorang perempuan mengalami patah tulang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Kamis, 18 Januari 2024, kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 4585 CP dengan Sepeda Motor Honda Supra Fit Warna Hitam dengan nomor N 3328 VAF.

Akibat lakalantas tersebut, pengendara Sepeda Motor Honda Beat atas nama, Natalia Batseba Letuna (23) mengalami patah tulang telapak kaki, luka robek, patah tulang telapak tangan.

Pengendara  Honda Revo Fit atas nama Jefrianus Tani'i (19) asal Desa Nifutasi, Kecamatan Biboko Anleu, Kabupaten TTU mengalami luka ringan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved