Berita Sumba Barat
Tingkatkan Pengawasan, Bupati Yohanis Minta Pemeriksa Jangan Gunakan Jabatan untuk Intimidasi
pemeriksa tidak boleh memanfaatkan jabatan yang ada untuk Intimidasi demi menguntungkan diri sendiri dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan norma
Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H berharap seluruh pemeriksa agar dapat menjalankan tugas pengawasan dengan baik.
Dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pemeriksaan secara internal, Inspektorat juga bertugas memberikan bimbingan kepada seluruh perangkat daerah dan unit kerja bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu pemeriksa tidak boleh memanfaatkan jabatan yang ada untuk Intimidasi demi menguntungkan diri sendiri dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
Demikian imbauan Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, S.H pada saat memimpin rapat bersama dengan Inspektur, sekretaris Inspektorat, Irban dan para auditor dalam rangka meningkatkan kinerja pengawasan internal pemerintah terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumba Barat yang berlangsung di ruang rapat Bupati Sumba Barat, Rabu 17 Januari 2024.
Dalam rapat tersebut, Bupati Yohanis mengingatkan agar para pemeriksa bekerja sesuai dengan standar aturan yang berlaku.
Ia meminta bekerjalah dengan takut akan Tuhan serta jujur agar apa yang dikerjakan membawa berkat bagi diri dan daerah ini.
Sebagai aparat pengawas internal pemerintah, inspektorat daerah memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah.
Baca juga: Bupati Yohanis Dade Resmikan Gedung VVIP Hemodialisa dan CT Scan RSUD Waikabubak
Baca juga: Ini Permintaan Bupati Yohanis Dade Saat Penandatanganan Pakta Integritas
Fungsi pengawasan internal dalam hal ini inspektorat dapat mencegah berbagai kecurangan dan menghasilkan keluaran yang berharga untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada masa mendatang.
Pengawasan profesional dan independen mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dapat meningkatkan kewajaran laporan keuangan.(pet)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.