Berita Lembata

Pemda Lembata Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Banyak Masyarakat Terlindungi

Dia bersyukur berkat anggaran DAU Specific Grant di bidang kesehatan, para kepala desa dan perangkatnya pun bisa diproteksi BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Yohanes Eban Ujan, suami dari almarhumah Katarina Kero menerima secara simbolis uang santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Bupati Lembata, Rabu 17 Januari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere Juwenly mengapresiasi dukungan penuh Pemda Lembata terhadap program-program BPJS Ketenagakerjaan selama ini khususnya untuk perlindungan terhadap pekerjan non ASN dan perangkat desa.

“Saat ini yang kami bayarkan santunan kematian untuk salah satu aparat desa di desa Udak. Kami harap ini jadi contoh atau informasi supaya semakin banyak masyarakat di Lembata yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Lembata mengalokasikan anggaran dari dana alokasi umum (DAU) Specific Grant untuk melindungi seluruh kepala desa dan perangkat desa dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain perintah undang-undang, tugas dan aktivitas pelayanan kepala desa dan perangkat desa yang cukup tinggi dan berisiko jadi salah satu alasan mendasar pemerintah daerah mengalokasi anggaran untuk kepesertaan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lembata, Yos Raya Langoday, mengatakan kepesertaan para kepala desa dan perangkatnya dalam BPJS Ketenagakerjaan merupakan perintah wajib dari pemerintah pusat dan sebenarnya harus sudah dilaksanakan sejak 2004. 

Baca juga: Presenter Andy Noya Datang ke Lembata, Penjabat Bupati Cerita Indahnya Toleransi Beragama

Dia bersyukur berkat anggaran DAU Specific Grant di bidang kesehatan, para kepala desa dan perangkatnya pun bisa diproteksi BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini juga lahir dari keprihatinan kami (pemerintah daerah) karena seperti kepala desa dan perangkat sebenarnya punya aktivitas itu begitu tinggi untuk pelayanan masyarakat. Aktivitasnya mulai dari rumah, ke kantor kecamatan, ke kabupaten, tapi kita tidak pernah pikir kalau dalam perjalanan itu ada risiko kecelakaan dan kematian," kata Yos Raya Langoday. 

Menurut Yos, selama ini ada sejumlah kepala desa dan perangkat desa yang mengalami risiko kecelakaan bahkan kematian saat melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. 

"Dengan aktivitas yang begitu tinggi kami juga termotivasi untuk memperjuangkan keanggotaan mereka (kades dan perangkat desa) di BPJS Ketenagakerjaan supaya risiko itu dilindungi negara," tandasnya.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved