Kabar Artis
Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen,Hotman Paris Sebut Pengusaha Bisa Bangkrut
Inul Daratisa sangat syok dengan presentase pajak hiburan tersebut, begitu juga Hotman Paris yang punya beberapa tempat hiburan malam di Bali.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
"Kalo bisa ijin menghadap pak Mentri sama Asosiasi sy biar kita gak Stroke berjamaah," pungkasnya.
Tak hanya Inul Daratista, Hotman Paris pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda tarif pajak tersebut.
Pada Rabu, (10/1/2024) Hotman mengunggah sebuah permintaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk menunda tarif pajak tersebut.
Suami Agustianne Marbun ini menilai tarif pajak hiburan tersebut merupakan terbesar di dunia dan juga tidak ada alasan pemerintah untuk menaikkan pajak daerah pada saat ini.
Apalagi, pengusaha hiburan juga tidak hanya harus membayar pajak hiburan saja, melainkan juga harus membayar pajak penghasilan (PPh) Badan 22 persen. Oleh karena itu, dirinya menilai aturan tersebut akan memberatkan para pelaku usaha.
"Di samping pengusaha hiburan harus bayar pajak (hiburan) 40 persen sampai 75 persen , juga harus bayar pajak penghasilan (PPh) Badan 22 %
Pengusaha mana yang tidak bangkrut, pak," ujar Hotman Paris dalam unggahan di Instagram @hotmanparisofficial.
Hotman juga membandingkan dengan negara lain seperti Thailand yang justru menurunkan pajak hiburannya.
Pada ujungnya, para wisatawan mancanegara berbondong-bondong menjadikan negara tersebut sebagai tempat berlibur.
"Desember kemarin waktu libur natal dan tahun baru, berlipat ganda turis datang ke Thailand, Dubai, Malaysia.
Bali agak sepi," katanya. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Inul Daratista Syok Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Tunda: Bangkrut Pak
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.