NTT Memilih
Sebanyak 3.216 Warga Belu Belum Miliki E-KTP, KPU dan Dukcapil Belu Gencar Pelayanan Jemput Bola
Ata Palla menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Belu telah memulai kegiatan perekaman e-KTP di beberapa Kecamatan.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 3.216 warga Kabupaten Belu, tersebar di 12 Kecamatan belum melakukan perekaman e-KTP, menjelang Pemilihan Umum tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Belu melakukan upaya jemput bola dengan melakukan perekaman di setiap Kecamatan atau Desa/Kelurahan.
Anggota Komisioner Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Belu, Yohanes Seven Ata Palla, menyampaikan bahwa meskipun KPU Belu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 161.304 orang, namun masih ditemukan bahwa sebagian warga masih belum tercatat dalam sistem perekaman e-KTP.
Ata Palla menyatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Belu telah memulai kegiatan perekaman e-KTP di beberapa Kecamatan.
"Kami sudah melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan Lamaknen, Desa Makir, dengan jumlah 71 orang, dan di Raihat sebanyak 120 orang," ungkap Ata Palla kepada Pos Kupang. Sabtu, 13 Januari 2023
Dia menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan alat dan staf dari KPU dan Dinas Teknis.
Meskipun demikian, pihaknya berupaya mengatasi kendala tersebut dengan melakukan perekaman e-KTP dimana pada Sabtu, 13 Januari 2024 dilakukan perekaman di dua Kecamatan, yakni Tasifeto Barat dan Tasifeto Timur.
Ata Palla menargetkan bahwa perekaman e-KTP untuk 3.216 orang yang masuk dalam DPT di 12 Kecamatan akan selesai pada minggu ketiga dan keempat bulan ini.
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Belu Terima 164.832 Ribu Lembar Surat Suara Pilpres dan Wapres
Ia juga menegaskan fokus penuh pada kegiatan ini, dan memastikan bahwa dalam bulan ini, warga yang belum memiliki e-KTP akan terakomodir.
"Jika masih ada yang tersisa, kami akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan menjadwalkan ulang kegiatan perekaman e-KTP, berupaya bekerja sama dengan Disdukcapil untuk membantu warga yang belum melakukan perekaman," pungkas Ata Palla. (cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.