CPNS 2024

Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2024, Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Jadi PPPK 2024,Ini Alasannya

Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2024, ternyata tak semua Honorer bisa diangkat jadi PPPK 2024,Ini Alasannya

Editor: Adiana Ahmad
Nusantarapedia
POS-KUPANG.COM/ Honorer saat berunjuk rasa di8 depan Istana Negara beberapa waktu lalu - Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2024, ternyata tidak semua Honorer bisa diangkat jadi PPPK 2024, ini alasannya. 

Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Berdasarkan hasil perhitungan BKN, jumlah honorer yang terdaftar dalam Data Base BKN sebanyak 1,6 juta orang.

Namun, pengangkatan Honorer menjadi PPPK 2024 bukan saja didasarkan pada database BKN, tapi juga variabel lain. 

Intinya, Honorer yang terdaftar dalam Data Base BKN akan divalidasi dan diverifikasi lagi oleh Badan Pemerinksa Keuangan ( BPK ).

Dalam UU ASN 2023 ditegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK harus diawali dengan proses verifikasi dan validasi.

Hal tersebut diperlukan karena untuk memastikan bahwa honorer yang tidak lulus verifikasi dan validasi tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Honorer yang berstatus aspal alias asli tapi palsu harus mulai bersiap didepak dan tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Nantinya, audit honorer akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Hasil audit BPKP itulah yang kemudian jadi acuan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Itu lantaran pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 adalah melalui mekanisme pendaftaran.

Karena itu seluruh peserta tanpa terkecuali harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Jika honorer tidak lolos audit BPKP, maka honorer tersebut akan secara otomatis dikeluarkan dari database BKN.

Artinya, honorer tersebut tidak bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan otomatis tidak bisa diangkat jadi PPPK.

MenPAN-RB Azwar Anas mengingatkan, bahwa jumlah honorer yang gugur pada seleksi PPPK 2023 lalu jumlahnya cukup banyak.

Hal ini dikarenakan honorer tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, sebab sejumlah dokumen dan data yang tidak valid atau tidak benar atau palsu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved