Bansos 2024

Mensos Risma tanggapi Usul Bansos Ditunda Jelang Pemilu 2024: Selama Duitnya Ada Tetap Disalurkan

Mensos Risma - sapaan Tri Rismaharini,  menyatakan, bantuan sosial atau bansos akan terus dilanjutkan selama dananya tersedia.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini atau Risma sedang menyerahkan bantuan kepada Alexander Branden Tatus yang menderita tumor mata. Mensos Risma menegaskan bansos akan tetap disalurkan sepanjang tersedia dana. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Sosial ( Mensos ) Tri Rismaharini menanggapi usulan terkait penundaan bantuan sosial atau bansos menjelang Pemilu 2024

Mensos Risma - sapaan Tri Rismaharini,  menyatakan, bantuan sosial atau bansos akan terus dilanjutkan selama dananya tersedia.

Hal ini disampaikan Risma saat ditanya wartawan di Jalan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Akan Cair Januari? Cek Info Terbaru

Baca juga: Sejumlah Bansos Cair 2024, Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

"Pokoknya saya menjalankan sesuai dengan perintah Undang-Undang. Selama duitnya ada, saya lanjut jalan," ujar Risma dikutip dari Kompas.com. 

Dalam kesempatan itu, Risma juga menepis adanya dugaan bansos sebagai alat politisasi menuju Pemilu 2024. Menurut dia, pemberian bantuan diberikan sesuai aturan.

"Yang jelas saya sudah laksanakan sesuai aturan. Saya bergerak dari usulan kepala daerah, kemudian kami bagi sesuai aturan," kata Risma.

"Insya Allah yang saya kerjakan itu juga diperiksa BPK, rutin. Saya juga data, kami juga diperiksa oleh KPK, rutin," tambah dia.

Kemudian, Kementerian Sosial juga diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kata Risma, pemberian bansos diatur dalam Undang-Undang Dasar Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

"Harus ada musyawarah desa. Jadi, artinya kalau musyawarah desa bukan orang per orang. Kadang ada yang (mengutamakan), 'Ini saudara saya, satu kelompok dengan saya'," ucap Risma.

Karenanya, dia mengingatkan kepada kepala daerah agar tidak menyalahgunakan bansos untuk warga.

"Saya ingin sampaikan bahwa ini amanah. Semua tadi saya katakan disumpah. Saya disumpah, kepala desa, lurah, camat, dan bupati disumpah. Pertanggungjawaban bukan hanya di dunia," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengusulkan pemerintah menunda pembagian bansos sampai dengan pemilihan presiden (pilpres) 2024 selesai.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan calon (paslon) capres-cawapres tertentu.

“Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah, tapi presepsi publik seperti itu,” ucap Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, 29 Desember 2023.

 

“Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka,” imbuh dia.

Todung memahami bahwa usul itu akan banyak ditolak oleh berbagai pihak. Akan tetapi, menurutnya, usulan ini harus disampaikan untuk menjamin tidak adanya kecurigaan terhadap pemberi bansos. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved