Bansos 2024

Bansos BPNT Tahap 1 Tahun 2024 Akan Cair Januari? Cek Info Terbaru

Penyaluran bansos dilakukan pemerintah untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhannya.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos ) bagi warga kurang mampu pada tahun 2024. 

Penyaluran bansos dilakukan pemerintah untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhannya.

Beberapa program bansos akan disalurkan bagi keluarga penerima manfaat, seperti Bansosn BNPT. 

Baca juga: Sejumlah Bansos Cair 2024, Cek Daftar Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair Mulai Januari 2024, Tribunners Wajib Tahu

Adapun bansos BPNT tahap 1 akan cair bulan Januari - Februari 2024. Mengacu pada mekanisme BPNT Kemensos ini, dana dilsalurkan ke rekening KPM dijadwalkan setiap tanggal 25.

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos BLT BPNT Tahap 1 2024 ini akan mendapat uang senilai Rp 400.000.

Apabila ingin tahu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BLT BPNT Tahap 1 Tahun 2024 ini bisa cek di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi di HP.

Berikut cara cek penerima BLT Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2024

Bansos BPNT akan ditransfer pada penerima manfaat yang mempunyai rekening bank tergabung dalam Himbara.

Program bansos BPNT ini termasuk salah satu program bansos yang disalurkan rutin oleh Kemensos setiap tahun.

Masyarakat penerima manfaat ini setiap bulan mendapat bansos BPNT sejumlah Rp 200.000. Walaupun demikian, untuk pencairannya beberapa bulan terakhir ini dilakukan secara rapel.

Misalnya, dua bulan sekali bagi KPM yang mencairkannya melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.

Bagi penerima manfaat dengan kategori tersebut akan mendapatkan bansos BPNT senilai Rp 400.000 rapelan dua bulan.

KPM yang melakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia akan diberikan Rp 600.000. Nominal tersebut merupakan pencairan untuk rapelan tiga bulan diterima KPM atau penerima manfaat.

KPM bisa mencairkan bansos atau bantuan sosial termasuk BPNT, jika nama terdata di DTKS Kemensos dengan cek di cekbansos.kemensos.go.id.

 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved