KUR 2024
KUR 2024 Beri Pinjaman Modal Usaha 500 Juta untuk UMKM, Berikut Jenis, Syarat dan Cara Pengajuannya
Kabar Gembira untuk pelaku UMKM, KUR 2024 bisa beri pinjaman modal usaha hingga Rp 500 Juta. Berikut Jenis, syarat dan Cara Pengajuannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Kabar baik untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ).
Pemerintah telah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat tahun 2024 ( KUR 2024 ).
Kabar gembiranya, para pelaku UMKM bisa mendapatkan Pinjaman Modal Usaha hingga Rp 500 juta.
Beriokut Jenis KUR, Syarat KUR dan Cara Pengajuan KUR 2024
Baca juga: Daftar 46 Bank dan Koperasi Penyalur KUR 2024, Siapkan Berkas, Cek Plafon dan Besaran Bunga Pinjaman
Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) merupakan Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM yang disiapkan pemerintah dengan penyalurannya melalui sejumlah bank umum dan koperasi.
Mulai dari BRI, Bank Mandiri, BNI 46, Bank Mandiri, Bank NTT, Bank BTN hingga Koperasi Obor Mas.
Nah kali ini, kita akan membahasn tentang Penyaluran KUR 2024 melalui Bank Mandiri.
Sebagai bentuk dukungan bank Mandiri kepada UMKM, Bank Mandiri kembali membuka Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM melalu KUR 2024 dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 500 juta.
Dilansir dari website resmi Bank Mandiri, berikut Jenis Pinjaman KUR Mandiri:
Baca juga: Penyaluran KUR Capai Rp 2,67 Triliun Bagi 61 Ribu Debitur di NTT
- KUR Super Mikro, merupakan pinjaman dengan jangka waktu maksimal tiga tahun dan Kredit Investasi (KI) sampai lima tahun, dengan jumlah pinjaman mencapai Rp10.000.000
- KUR Mikro, memiliki pilihan yang sama dengan Super Mikro dengan jumlah pinjaman mencapai Rp100 juta.
- KUR Kecil, memberikan jangka waktu selama Empat tahun dan KI sampai lima tahun dengan jumlah pinjaman mencapai Rp500 juta.
- KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia, merupakan pinjaman khusus untuk pekerja migran dengan jumlah pinjaman maksimal Rp100 juta.
- KUR Khusus, merupakan pinjaman untuk kelompok yang dikelola dalam bentuk klaster, dengan jumlah pinjaman mencapai Rp500 juta.
Berikut ini Syarat KUR Mandiri.
1. Usaha Dari Berbagai Sektor, usaha yang dijalankan merupakan berasal dari sektor perikanan, perkebunan, pertanian, ataupun peternakan.
2. Evaluasi Usaha, selanjutnya Bank Mandiri akan melakukan penilaian keberhasilan usaha yang sedang dilakukan mulai dari operasional, bisnis, hingga keuangan.
3. Kualifikasi Calon Debitur, calon debitur minimal sudah berusia 21 tahun dan sudah menikah serta memiliki NPWP.
4. Calon debitur tidak boleh melakukan pinjaman atau kredit komersil kecuali keperluan rumah tangga.
5. Persiapan Dokumen, terakhir calon debitur harus melengkapi dokumen penting.
Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KTP) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen lainnya.
Meskipun pinjaman bisa dilakukan secara online, calon debitur tetap wajib datang ke kantor bank, untuk memastikan proses kelancaran pengajuan pinjaman.
KUR Mandiri 2024 diharapkan bisa memberikan akses perdana kepada para UMKM dan menjadi pilihan utama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Cara Pengajuan KUR Mandiri 2024:
Tata Cara Pengajuan KUR Mandiri 2023 Pengajuan KUR Mandiri 2023 dapat dilakukan secara langsung di unit atau cabang Bank Mandiri terdekat sesuai dengan jam operasional.
Lokasi dan jam operasional masing-masing cabang Mandiri bisa dicek melalui link berikut:
Link Info Lokasi dan Jam Operasional Bank Mandiri
Calon debitur KUR dapat mengisi formulir pengajuan KUR dan mengirimkan dokumen-dokumen kelengkapan kepada petugas.
Nantinya, petugas akan meninjau berkas-berkas persyaratan KUR dan latar belakang calon debitur.
Selain itu, akan dilakukan pula proses survei rumah atau lokasi tempat usaha calon debitur.
Peninjauan ini akan memakan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja sejak berkas-berkas dilengkapi.
Informasi lebih lanjut mengenai pengajuan KUR Mandiri 2023 bisa diperoleh dengan menghubungi call center Mandiri di nomor 14000 atau chat WhatsApp Mita di 0811-8414-000.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.