Kementerian BUMN Kemungkinan Akan Suntik Mati 15 Anak Perusahaan yang Sakit

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka isyarat akan kembali menutup perusahaan plat merah yang sakit.

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. 

DIREKTUR Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai penutupan BUMN yang bermasalah membuktikan kinerja Kementerian BUMN masih jauh dari ideal.

Dalam kondisi seperti ini, menurutnya perusahaan tugas Kementerian BUMN menyelamatkan anak perusahaannya yang sedang sakit dengan berbagai skema. alih alih melakukan penutupan.

"Kalau sampai banyak yang ditutup implikasinya bisa ke kepercayaan investor yang ingin kerjasama dengan BUMN karena ketidakpastian kebijakan, dan performa BUMN yang bermasalah," kata Bhima pada Kontan.co.id, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, banyaknya BUMN yang bermasalah juga berakibat pada tekanan vendor maupun kontraktor proyek yang terlibat dalam operasional BUMN.

"Contohnya di bidang infrastruktur, wajar banyak perusahaan yang menjadi vendor menanyakan nasib kelancaran pembayaran proyek, karena BUMN sedang masuk proses restrukturisasi," ungkap Bhima.

Sebelumnya isyarat penutupan kembali BUMN sakit dilayangkan langsung oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko. Tiko bilang, saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) terhadap 15 perusahaan yang tengah diperiksa.

"Kalau misalnya tidak bisa diperbaiki, tidak bisa ditransformasi, kita akan nambah penutupan lagi," ungkap Tiko.

Baca juga: Lowongan Kerja Lulusan S1 Arsitektur Dibuka BUMN Perumnas, Cek Persyaratannya

Beberapa diantaranya adalah PPA, yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), serta PT Industri Kapal Indonesia (Persero).

Kemudian ada PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim (anak usaha PT PANN). (*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved