NTT Memilih
KPU Timor Tengah Selatan Sebut Hanya 7 Partai Politik yang Dokumennya Lengkap
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan kepada POS-KUPANG.COM , Matheus Antonius Krivo, Selasa, 9 Januari 2024.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Sebanyak 17 partai politik telah memasukan laporan awal dana kampanye (LADK) pada 7 Januari 2024 lalu di KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dari 17 partai yang ada, hanya 7 partai politik yang lengkap dokumennya.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan kepada POS-KUPANG.COM , Matheus Antonius Krivo, Selasa, 9 Januari 2024.
"Untuk laporan awal dana Kampanye, di Kabupaten Timor Tengah Selatan disampaikan oleh 17 partai politik pada waktunya. Tidak ada yang terlambat," ungkap Krivo.
Baca juga: Atasi Kekeringan, BPBD Timor Tengah Selatan Bantu Air Bersih di 43 Titik
Dikatakan setelah 17 partai politik memasukan laporan awal dana kampanye, pihak KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan pencermatan.
"Pasca pengajuan LADK dari 17 partai politik tersebut melalui Sikadeka, kita melakukan pencermatan. Kita dapatkan hanya 7 Partai Politik yang sudah memenuhi seluruh dokumen. Seluruh data yang dibutuhkan telah dimasukan sesuai Sikadeka. Sementara 10 partai politik yang lain kita sampaikan untuk melakukan perbaikan," jelasnya.
Untuk perbaikan tersebut kata Krivo, berlangsung sejak tanggal 8 sampai 12 Januari 2024.
"Kalau sudah selesai, data-data ini karena melalui Sikadeka, sudah otomatis langsung diambil oleh akuntan publik untuk melakukan audit," ucapnya.
Baca juga: Warga Desa Ello Timor Tengah Selatan Nikmati Air Bersih dari Pompa Hidram TNI
Dia mengatakan, pihaknya akan menerbitkan berita acara.
"Pada tanggal 12 Januari nanti kita akan terbitkan berita acara rekapitulasi dalam kaitannya dengan perbaikan," tuturnya.
Dia menerangkan telah ada 2 partai politik yang telah melakukan perbaikan.
"Sampai pada hari ini (Selasa, 9 Januari 2024) sudah ada 2 partai politik yang melakukan perbaikan. Delapan partai yang lain sedang berproses. Kita jamin sampai pada tanggal 12 Januari semuanya akan selesai," tandasnya.
Terkait maksud itu kata Krivo, pihaknya melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan partai politik bersangkutan. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ketua-KPU-TTS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.