Berita Lembata
Pelabuhan Lewoleba Mulai Dikelola Kementerian Perhubungan, Termasuk Penanganan Retribusi
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Saleh Sadi, Selasa 9 Januari 2024.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Agustinus Sape
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Pelabuhan Lewoleba yang selama ini dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, terihitung sejak Selasa 9 Januari 2024 diambil alih dan dikelola oleh Kementerian Perhubungan cq Unit Penyelengara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Lewoleba atau Syahbandar.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Saleh Sadi, Selasa 9 Januari 2024.
“Pelabuhan Lewoleba saat ini sudah diambil alih oleh Kementerian Perhubungan dalam hal ini KUPP atau Syahbandar,” kata Saleh Sadi.
Dia memastikan terhitung sejak Selasa hari ini, KUPP sudah mengambil alih pengelolaan retribusi pelabuhan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi dan Pajak.
“Kami sementara memproses telaah staf kepada Pak Penjabat Bupati untuk menyampaikan hal itu,” tandasnya.
Kata Saleh, hal yang sama juga akan diterapkan di Terminal Timur dan Terminal Barat Kota Lewoleba.
“Itu juga untuk pungut retribusi angkutan penumpang umum tidak bisa dilakukan lagi, kecuali lapak dengan toilet yang ada di terminal, sehingga pendapatan Dishub tentu menurun jauh sehingga kami ajukan untuk menyesuaikan kembali pendapatan,” papar Saleh Sadi.
Baca juga: Warga Lewoleba Apresiasi Kerja Sama Pemkab Lembata dan Undana
Dijelaskannya, potensi pendapatan Dishub saat ini ada di Pelabuhan Feri Waijarang dan parkiran tepi jalan.
“Itu kami optimalkan. Sementara untuk parkiran khusus saat ini masih ditangani oleh pemilik aset. Jadi ke depannya kami diizinkan pimpinan untuk melakukan pungutan di parkiran khusus,” jelasnya.
“Jadi potensi (pendapatan) di sini tinggal dua itu, (yaitu) parkiran tepi jalan dan ruang tunggu Pelabuhan Waijarang. Juga beberapa lapak dan toilet di Terminal Timur dan Terminal Barat, tetapi tidak seberapa, tidak maksimal juga karena kita terkendala angkutan kota," katanya.
Dia mengatakan, angkutan kota tidak ada di Lewoleba. Yang ada hanya bus yang secara prosedur hanya sampai di terminal, tetapi terpaksa masuk ke kota.
"Itu masuk ranah kebijakan karena tidak mungkin masyarakat turun di terminal kemudian mereka harus jalan kaki atau menggunakan ojek,” pungkasnya.*
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.