Seleksi CPNS 2024

Rincian Formasi Fresh Graduate Seleksi CPNS 2024 dan Rencana Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK

Rincian Formasi Fresh Graduate atau lulusan baru pada Seleksi CPNS 2024 dan rencana Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK

Editor: Adiana Ahmad
Dokumentasi BKN
POS-KUPANG.COM/ Peserta Seleksi CPNS 2022 - Rincian Formasi Fresh Graduate pada Seleksi CPNS 2024 dan Rencana Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK 

- Instansi Pusat, total formasi CASN 2024 sebanyak 429.183, terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

- Sekolah Kedinasan, tahun ini pemerintah membuka 6.027 formasi.

- Instansi Daerah, total formasi CASN 2024 sebanyak 1.867.333, yang terdiri dari 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

Formasi PPPK 2024 di instansi daerah tersebut terdiri dari:

* Guru sebanyak 419.146,

* tenaga Kesehatan sebesar 417.196

* Tenaga Teknis 547.416 formasi 

2. Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK

Kabar Gembira untuk Honorer. Pada Tahun 2024, Pemerintah akan melakukan perekrutam massal Honorer menjadi PPPK sebanyak 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.

Jumlah tersebut merupakan sisa Honorer yang belum diangkat pada Seleksi CASN pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database Badan Kepegawaian Negara sebagaimana amanat UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1.600.000 formasi yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. 

Menurut Presiden Jokowi“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” lanjut Presiden Jokowi.

Sementara itu, MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas menegaskan, Pemerintah memiliki komitmen dan kebijakan konkrit dalam menuntaskan tenaga non-ASN termasuk honorer K2 sebagaimana diamanatkan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Salah satunya dengan kebijakan konkrit penetapan formasi untuk PPPK yang mencapai 1,6 juta pada tahun ini, yang tentunya ini memberi ruang bagi tenaga non-ASN untuk menjadi PPPK,” kata Menteri Anas.

Ditegaskan juga bahwa arah kebijakan pengadaan ASN 2024 juga untuk menyelesaikan penanganan tenaga non-ASN atau honorer. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved