Seleksi CPNS 2023
Panduan Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023, Berikut Berkas Dokumen yang Wajib Diunggah Setelah Lulus
Setelah Lulus, para peserta Seleksi CPNS 2023 wajib Mengisi DRH. Begini Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023, Berikut Berkas Dokumen yang Wajib Diunggah
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS 2023 memasuki tahap Pengumuman Kelulusan.
Bagi Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahap berikutnya yakni Pengisian Daftar Riwayata Hidup ( DRH ).
Sedangkan bagi yang dinyatakan tidak lulus masih ada kesempatan dengan mengajukan sanggah.
Berikut Panduan Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023 dan Berkas Dokumen yang Wajib Diunggah
Baca juga: Sudah Dirilis BKN,Ini 15 Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 dan Cara Cek Hasil Integrasi SKD & SKB
Sesuai Jadwal Seleksi CPNS 2023 yang dikeluarkan BKN, Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 dimulau 5 Januari 2024 hingga 12 Januari 2024.
Hingga saat ini sudah ada beberapa instansi yang mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2023 pada Jumat (5/1/2024) di sscasn.bkn.go.id.
Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti pemberkasan dengan mengisi DRH NIP CPNS 2023 pada 23 Januari - 21 Februari 2024.
Sebagai persiapan, peserta dapat menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk mengisi DRH NIP CPNS 2023.
Baca juga: Link Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023, Begini Cara Cek di Laman SSCASN BKN
Peserta yang lolos CPNS 2023 dan tidak melakukan pemberkasan serta mengisi DRH NIP CPNS 2023 akan dianggap mengundurkan diri.
Sementara itu, peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lolos dan ingin mengundurkan diri, dapat mengirimkan surat pengunduran diri sesuai format masing-masing instansi yang diunggah di SSCASN.
Setelah pengisian DRH NIP CPNS 2023, peserta akan mengikuti penetapan NIP CPNS pada 22 Februari - 22 Maret 2024.
Usulan ini akan diajukan oleh instansi kepada BKN.
Pada tahap akhir ini, peserta yang mengundurkan diri tanpa surat resmi maka akan mendapat sanksi.
Selengkapnya, simak berkas yang dibutuhkan untuk mengisi DRH NIP CPNS 2023 menurut buku Panduan CPNS.
Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Baru Diumumkan Presiden Jokowi,Guru & Nakes Tetap jadi Prioritas
Berkas yang Wajib Diunggah untuk DRH NIP CPNS 2023:
File scan surat pernyataan yang telah ditandatangani dan stempel elektronik
File scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
File scan CV yang telah diisi lengkap (format dapat diunduh di laman sscasn.bkn.go.id)
File scan surat keterangan pengalaman kerja yang masih berlaku yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
File scan surat keterangan bebas narkoba
File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus sebagai PNS dan bekerja di lingkungan dinas kesehatan pemerintah
File scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK
File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK
File scan formulir lamaran CPNS yang dikirim ke instansi pemberi kerja
Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah
Kemudian, peserta mengisi DRH NIP CPNS dan PPPK melalui akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023:
Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
Login ke akun masing-masing
Klik menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada dashboard
Isikan biodata calon PPPK dan CPNS secara lengkap dan benar
Masukkan kode captcha dan klik tombol "Selanjutnya"
Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK dan CPNS, klik "Simpan"
Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik "Simpan"
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.