Breaking News

Seleksi CPNS 2023

Cara Cek Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di SSCASN BKN bagi Pelamar yang Lulus Seleksi,

Cara Cek Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASN BKN bagi Pelamar yang Lulus Seleksi

Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/RYAN NONG
POS-KUPANG.COM/ Suasana pembukaan tes SKD CAT CPNS Kejaksaan RI di wilayah Kejati NTT oleh Kajati Pathor Rahman di Hotel On The Rock Kupang pada Senin (17/2/2020) - Cara Cek Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023 di SSCASN BKN bagi Pelamar yang Lulus Seleksi, 

POS-KUPANG.COM -  Penting untuk para Pelamar yang Lulus Seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Pihak Kejaksaan RI telah merilis Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 dan Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 20223 yang lulus seleksi.

Begini Cara Cek Daftar Pelamar CPNS Kejaksaan 2023 di laman SSCASn BKN bagi Pelamar yang Lulus Seleksi.

Saat ada ada 34 lokasi penempatan CPNS Kejaksaan 2023 yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.

Baca juga: Panduan Cara Mengisi DRH NIP CPNS 2023, Berikut Berkas Dokumen yang Wajib Diunggah Setelah Lulus

Diketahui, Kejaksaan RI telah mengumumkan Kelulusan CPNS 2023 melalui situs rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Selain melihat di situs tersebut, pelamar CPNS Kejaksaan 2023 dapat melihat status kelulusan mereka di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut Daftar Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan 2023

Pada seleksi CPNS 2023, sebanyak 8 ribuan pelamar dinyatakan lulus seleksi dan akan bergabung menjadi insan Adhyaksa di Kejaksaan RI.

Mereka akan ditempatkan di wilayah hukum 34 unit kerja penempatan di Kejaksaan yang tersebar di seluruh provinsi.

Baca juga: Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2024 Baru Diumumkan Presiden Jokowi,Guru & Nakes Tetap jadi Prioritas

Inilah wilayah hukum 34 lokasi penempatan bagi pelamar CPNS Kejaksaan 2023 yang lulus seleksi:

Kejaksaan Agung

Kejati Aceh

Kejati Sumatera Utara

Kejati Sumatera Barat

Kejati Riau

Kejati Kepulauan Riau

Kejati Kepulauan Bangka Belitung

Kejati Sumatera Selatan

Kejati Jambi

Kejati Bengkulu

Kejati Lampung

Kejati Banten

Kejati DKI Jakarta

Kejati Jawa Barat

Kejati Jawa Tengah

Kejati Jawa Timur

Kejati DI Yogyakarta

Baca juga: Peluang Besar, Pemerintah Buka 690.000 Formasi bagi Fresh Graduate pada Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

Kejati Bali

Kejati Kalimantan Barat

Kejati Kalimantan Tengah

Kejati Kalimantan Selatan

Kejati Kalimantan Timur

Kejati Nusa Tenggara Barat

Kejati Nusa Tenggara Timur

Kejati Sulawesi Tenggara

Kejati Sulawesi Utara

Kejati Sulawesi Selatan

Kejati Sulawesi Tengah

Kejati Sulawesi Barat

Kejati Gorontalo

Kejati Maluku

Kejati Maluku Utara

Kejati Papua

Kejati Papua Barat

Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023

Untuk mengetahui lolos dan tidaknya, simak cara cek pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 berikut ini.

Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS 2023 di SSCASN:

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.

Cara Cek Pengumuman Hasil Kelulusan CPNS Kejaksaan 2023 di Link Instansi:

1. Kunjungi laman pengumuman hasil kelulusan CPNS 2023 yang disiapkan instansi atau klik link ini

2. Pilih menu 'Pengumuman'

3. Klik PENGUMUMAN RINGKAS KELULUSAN SELEKSI CPNS KEJAKSAAN RI TAHUN 2023 atau PENGUMUMAN DETAIL KELULUSAN SELEKSI CPNS KEJAKSAAN RI TAHUN 2023

4. Halaman akan menampilkan dokumen pengumuman hasil kelulusan CPNS Kejaksaan 2023

5. Cek nama peserta serta keterangan kelulusan

6. Peserta yang dinyatakan lulus dari seleksi CPNS 2023 ditandai dengan kode "P/L" dan "P/L-1"

Peserta yang dinyatakan tidak lulus akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2023.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai 6-9 Janu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved