NTT Memilih
NTT Memilih, KPUD Belu Temukan Kekurangan Ribuan Surat Suara untuk Pemilu 2024
Terkait kekurangan Surat Suara tersebut, Michael mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyortiran ulang terhadap surat suara yang kategori rusak
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Belu menemukan kekurangan Surat Suara untuk Pemilu 2024 sekitar ribuan lembar.
Kekurangan surat suara itu meliputi, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten dan ini ditemukan setelah tim melakukan penyortiran dan pelipatan yang dilakukan oleh pihak ketiga.
"Surat Suara yang kurang itu untuk DPR RI 997 lembar, DPD 1.490 lembar, DPRD Provinsi 1.239 lembar dan untuk DPRD kabupaten khusus dapil I kurang 429 lembar, dapil II 143 lembar, dapil III 70 lembar," ujar Ketua KPU Belu Mikhael Nahak, kepada Pos Kupang. Kamis, 4 Januari 2024.
Terkait kekurangan Surat Suara tersebut, Mikhael mengatakan, pihaknya sementara melakukan penyortiran ulang terhadap surat suara yang kategori rusak ringan.
"Kami sementata melakukan sortir ulang lagi terhadap surat suara yang kategori rusak ringan, guna memenuhi kekurangan yang ada, selain itu juga kami melakukan hitung ulang terhadap hasil sortir untuk memastikan secara pasti," ucapnya.
Baca juga: NTT Memilih, KPU Manggarai Barat Ingatkan Batas Urus Pindah Memilih di 15 Januari
Baca juga: NTT Memilih, KPU Manggarai Timur Ingatkan Parpol dan Caleg Laporkan Awal Dana Kampanye
Setelah melakukan sortir ini, tambahnya, KPU akan menyampaikan kepada KPU Provinsi dan juga penyedia maksimal di tanggal 14 Januari 2024 dalam bentuk berita acara.
"Tetapi untuk di Belu kami menargetkan tanggal 10 Januari 2024 itu semua sudah selesai," tambahnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu mengerahkan 100 orang pekerja untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gudang Logistik KPU Belu sejak tanggal 19 Desember 2023. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.