KKB Papua

Akhirnya Posisi Pilot Susi Air Terpantau, Faizal Ramadhani: Kapten Philips Ada di Yuguru

Setelah melewati waktu yang teramat sangat lama, posisi teranyar pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens akhirnya berhasil dipantau Damai Cartenz

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
BERHASIL DIPANTAU – Akhirnya, lokasi pilot Susi Air, Philips Mark Merthens berhasil dipantau aparat keamanan dengan menggunakan drone. Bahwa lokasi itu tidak mengalami perubahan apa pun. 

POS-KUPANG.COM – Setelah melewati waktu yang teramat sangat lama, posisi teranyar pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens akhirnya berhasil dipantau oleh Satgas Ops Damai Cartenz.

Terdeteksinya keberadaan pilot tersebut, setelah aparat keamanan melakukan analisa terhadapo foto terbaru yang memperlihatkan pilot Susi Air berambut gondrong dengan brewok yang terbilang panjang.

Faizal Ramadhani mengatakan bahwa foto pilot Susi Air dengan Egianus Kogoya merupakan foto terbaru yang baru beredar menjelang Hari Raya Natal 2023 lalu.

Atas foto itulah Satgas Operasi Damai Cartenz pun kemudian melakukan analisa. Dari analisa itulah terungkap bahwa Kapten Philips Mark Merthens sedang berada di daerah Yuguru.

"Foto itu di sekitar-sekitar itu juga, daerah Yuguru," kata Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz Faizal Ramadhani di Jayapura sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com, Kamis 4 Januari 2024.

Dikatakannya, bahwa Yuguru merupakan salah satu kampung di Distrik Mebarok, Kabupaten Nduga.

Dia juga membenarkan bahwa foto yang memperlihatkan Philip berambut gondrong merupakan dokumentasi terbaru dari korban penyanderaan tersebut.

"Jadi, waktu pengambilan foto dengan waktu mengunggah itu hanya beda 1-2 hari saja," kata Faizal menjelaskan tentang durasi foto terbaru dari korban penyanderaan tersebut.

Sebelumnya harian ini memberitakan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata menyandera pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens itu sejak 7 Februari 2023.

Sejak itu sampai sekarang, tak ada kabar pasti mengenai keberadaan pilot asal Selandia Baru tersebut.

Saat ini, lanjut Faizal, aparat keamanan juga telah mengaku secara terus terang, bahwa dirinya sudah mengetahui pergerakan KKB yang ada di wilayah Nduga saat ini.

Meski keberadaan pilot tersebut sudah teridentifikasi, namun saat ini aparat keamanan masih menghormati proses negosiasi yang sekarang ini sedang dilakukan.

Negosiasi tersebut, katanya, masih terus dilakukan. Oleh karena itu, aparat keamanan masih menghormati proses yang selama ini telah dijalin oleh para pihak terkait pembebasan warga asal Selandia Baru tersebut.

Yang terpenting saat ini, katanya, adalah korban masih hidup dan tampak sehat seperti yang diharapkan. Ini hal terpenting  yang harus tetap dijaga hingga pilot tersebut dibebaskan demi pertimbangan kemanusiaan.

Pada bagian lain juga disebutkan bahwa "Pergerakan Egianus menuju lokasi pilot termonitor, tidak ada upaya penangkapan karena saat ini masih proses negosiasi," kata Faizal.

Sementara itu, Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua, Pendeta Dr Ambirek G Socratez Yoman meminta Egianus Kogoya untuk segera membebaskan Pilot Susi Air Philips Mark Merthens menjelang Natal tahun ini.

Untuk diketahui, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka atau ( TPNPB-OPM )  pimpinan Egianus Kogoya telah menyandera pilot asal Selandia Baru tersebut sejak 7 Februari 2023.

Pilot itu disandera setelah ia mendaratkan pesawatnya dengan sempurnah di Bandara Paro, Distrik Paro, Kabupaten Nduga sekitar pukul 07.00 WIT.

Mengingat waktu penyanderaan tersebut sudah cukup lama, sehingga Socratez Yoman pun membeberkan fakta itu dengan maksud meminta Egianus Kogoya untuk membebaskan pilot Susi Air itu sekarang juga.

"Saya minta Jenderal Egianus Kogoya membebaskan Pilot Philips Mark Merthens dalam hari raya Natal di bulan Desember 2024 ini,” ujar Socratez Yoman kepada Tribun-Papua.com, di Jayapura, Senin 18 Desember 2023.

Ia berujar, permintaan kepada Egianus untuk membebaskan Kapten Philips adalah demi kemanusiaan.

Kepada Pemerintah Indonesia dan Egianus Kogoya, Socratez pun secara blak-blakan menyampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi kalau aparat ingin membebaskan pilot Susi Air tersebut,

Ada pun syarat yang ditetapkan yakni :

1.  Negara melalui Panglima TNI menarik seluruh pasukan non organik di wilayah pegunungan, lebih khusus dari Kabupaten Nduga

2.  TNI membuka semua akses yang diblokir di wilayah Nduga dan kabupaten sekitarnya, dan wilayah Nduga dijadikan wilayah zona nyaman.

3.  Jenderal Egianus Kogeya menunjuk orang-orang yang dipercaya dengan surat tertulis untuk memulai membangun komunikasi dengan pihak Indonesia dan pihak pemerintah New Zealand

4.  Jenderal Egianus Kogeya dan orang yang dipercaya itu menyerahkan pilot Mark Phillip Mehrtens kepada Duta Besar New Zealand untuk Indonesia. Tempat penyerahkan diatur oleh Jenderal Egianus dan orang yang dapat dipercaya.

5.  Jenderal Egianus Kogeya sudah menyatakan kepada publik komunitas internasional, bahwa rakyat dan bangsa Papua Barat berjuang untuk pengakuan Kemerdekaan 1 Desember 1961.

6.  Jenderal Egianus Kogeya sebagai pemimpin besar membebaskan pilot Mark Phillip Mehrtens dalam bulan Natal membuktikan bahwa memperjuangkan Papua Barat merdeka dengan pendekatan cinta damai, keadilan dan menghargai martabat kemanusiaan.

Baca juga: Pulang dari Pengamanan Ibadat Natal di Gereja Aifat, Kopda Hendrianto Ditembak Mati KKB Papua

Baca juga: Hampir Setahun Nasib Pilot Susi Air Terkatung-katung, Akankah Dibebaskan Egianus Kogoya?

7.  Jenderal Egianus Kogeya adalah pejuang ideologi Papua Barat merdeka bukan seperti stigma dan label penguasa kolonial firaun modern Indonesia seperti yang sering kita dengar dari mulut para pejabat dan petinggi Indonesia.

8.  Kalau Jenderal Egianus Kogeya meminta saya dari Dewan Gereja Papua (WPCC) untuk membangun komunikasi dengan Jenderal EK, pemerintah Indonesia dan pemerintah New Zealand, saya bersedia, tetapi syarat utama ialah poin 1 dan 2 harus dipenuhi oleh Negara. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved