Pilpres 2024

PDIP Minta Panglima TNI Tindak Tegas Oknum Prajurit yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud

Hasto mengatakan, PDIP meminta Panglima TNI secepatnya menindak oknum TNI tersebut agar tidak mencederai netralitas TNI.

|
Editor: Dion DB Putra
YOUTUBE/KOMPAS.COM
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - PDIP minta agar oknum TNI yang menganiaya relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Minggu (31/12/2023).

“Kami protes keras atas tindakan oknum TNI tersebut," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

Hasto mengatakan, PDIP meminta Panglima TNI secepatnya menindak oknum TNI tersebut agar tidak mencederai netralitas TNI.

Baca juga: Ganjar Berjanji Realisasikan Program SMK Gratis untuk Keluarga Miskin di Setiap Kabupaten

Dia menegaskan nama baik TNI, Polri, dan aparatur negara lainnya jangan sampai dikorbankan dengan aksi oknum-oknumnya.

"Karena itulah, Panglima TNI dan Kapolri harus menegaskan kembali netralitas itu. Sebab, struktur TNI/Polri itu komando. Jika pucuk tertinggi netral dan ditegakkan dengan penuh disiplin, maka yang di bawah juga akan taat dan berdisiplin," ujar Hasto.

Hasto percaya bahwa TNI dan Polri akan menempatkan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas segalanya.

“Nama baik TNI/Polri itu sangat baik karena sejarahnya menjaga NKRI. Sikap partisan sebagaimana terjadi di Boyolali bisa merusak nama baik itu sehingga harus ditindak tegas," kata Hasto.

"Marwah TNI dan Polri serta aparatur negara lainnya kini sedang dipertaruhkan di depan mata 270 juta lebih rakyat Indonesia. Jangan sampai karena ulah segelintir oknum dengan ambisi pribadi merusak nama baik lembaga TNI sebagai penjaga kedaulatan negara dan Polri sebagai garda terdepan penjaga keamanan dan penegak hukum di Republik Indonesia," ujarnya lagi.

Dikutip dari TribunSolo.com, sebanyak 15 oknum anggota Kompi B, TNI Raider 408/Sbh mengeroyok beberapa simpatisan Ganjar lantaran kesal dengan aksi mereka membunyikan knalpot brong pada Sabtu (30/12/2023).

Dandim 0724/Boyolali, Letkol INF Wiweko Wulang Widodo menegaskan akan menindak para oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Siapapun nanti anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langsung secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023).

Kasus penganiayaan ini terjadi di depan Markas pasukan tempur setelah para simpatisan menghadiri acara kampanye Ganjar Pranowo.

Letkol Wiweko menyayangkan peristiwa yang dilakukan oleh prajuritnya tersebut. "Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oknum anggota kita terhadap masyarakat," tegasnya.

Saat ini proses hukum masih berjalan. Denpom saat ini sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa ini. " Saat ini Proses masih berlanjut," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved