NTT Memilih

KPU Malaka Terima Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu 2024

Pertanyaan terkait dengan berapa jumlah surat suara presiden dan wakil presiden, pihaknya saat ini belum mengetahui secara pasti

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malaka terkonfirmasi telah menerima Surat Suara presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Surat Suara presiden dan wakil presiden telah tiba kemarin dulu malam di Gudang Logistik KPU Kabupaten Malaka," jawab Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 30 Desember 2023. 

Pertanyaan terkait dengan berapa jumlah surat suara presiden dan wakil presiden, pihaknya saat ini belum mengetahui secara pasti karena sedang bertugas di Jakarta.

Baca juga: Jelang Akhir Tahun 2023, Harga Beras di Malaka Naik Mencapai Rp 16 Ribu Per Kilogram

"Kami 5 orang komisioner saat ini sedang berada di Jakarta. Kita belum konfirmasi ke petugas di gudang logistik KPU Kabupaten Malaka. Setelah pulang akan dicek berapa jumlah surat suara presiden dan wakil presiden. Lalu kita sampaikan kembali kepada awak media," sebutnya. 

Namun, sudah bisa dipastikan surat suara presiden dan wakil presiden saat ini di gudang logistik KPU Kabupaten Malaka.

"Surat suara presiden dan wakil presiden sudah di gudang logistik KPU Kabupaten Malaka. Kita akan sampaikan datanya setelah kembali dari Jakarta," pesannya.

Baca juga: Cegah Covid-19 Varian Baru Bupati Malaka Imbau Masyarakat Pakai Masker 

Sebelumnya beritakan , Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malaka belum menerima surat suara presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024.

"Sampai saat ini, kita belum mendapatkan informasi dari pihak ketiga terkait pengiriman surat suara presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 mendatang," jawab Juru Bicara KPU Kabupaten Malaka, Stefanus Manhitu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 15 Desember 2023. 

Menurut dia, terakhir kali kita diinformasikan oleh pihak ketiga terkait pengiriman surat suara DPD. Sementara untuk surat suara presiden dan wakil presiden belum ada informasi resmi. 

"Sementara untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Malaka, sudah kita terima sejak tanggal 13 Desember 2023 malam," paparnya.

Baca juga: Langgar Kode Etik Profesi Polri Dua Anggota Polres Malaka Dipecat 

Dengan rincian, surat suara untuk DPR RI sebanyak 151. 353, surat suara untuk DPRD Provinsi NTT sebanyak 151.353, dan surat suara untuk DPRD Malaka sebanyak 151.353 ditambah 3.000 surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU). 

Surat suara pemungutan ulang sebanyak 3.000 ini dibagi pada 3 daerah pemilihan/dapil yaitu setiap dapil mendapatkan seribu. 

"Jumlah angka surat suara dari DPR RI, DPRD Provinsi NTT, dan DPRD Kabupaten Malaka bersumber dari daftar pemilih tetap/DPT dan surat suara cadangan 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap," urainya. 

Per hari ini, jumlah logistik di gudang KPU Kabupaten Malaka diperkirakan 70 persen. 

"Semoga semua berjalan dengan baik dan lancar kedepannya, demi pemilu yang berkualitas dan berintegritas," tandasnya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved