Berita Kriminat

IMoF NTT dan Solidaritas Anti Diskriminasi Kelompok Minoritas Desak APH Usut Tuntas Pembunuhan Desy

IMoF NTT dan Solidaritas Anti Diskriminasi Kelompok Minoritas desak APH usut tuntas Kasus Pembunuhan Transpuan di Kota Kupang bernama Desy.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Adiana Ahmad
PPOS-KUPANG.COM/ ROSALIA ANDREA
IMoF NTT Desak APH Usut Tuntas KAsus Desy/ IMoF) NTT dan Solidaritas anti diskriminasi dan kekerasan kelompok minoritas - Komunitas Independent Men of Flobamora (IMoF) NTT bersama solidaritas anti diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas menyatakan sikap atas meninggalnya Dessy salah seorang transpuan Kota Kupang yang menjadi korban pembunuhan beberapa waktu lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komunitas Independent Men of Flobamora Nusa Tenggara Timur ( IMoF NTT ) bersama Solidaritas Anti Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Kelompok Minoritas mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk mengusut tuntas Kasus Pembunuhan Desy Aurelia Sasmita alias Oktovianus Tafuli, Transpuan di Kota Kupang yang teqwas dianiaya sekelompok orang. 

Ketua IMoF NTT M. Ridho Herewila mengatakan pernyataan sikap ini dibuat karena saat kejadian tersebut, dirinya belum sempat memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

“Kenapa kami memutuskan mengadakan konferensi pers, karena beberapa waktu lalu seorang transpuan salah satu anggota IMoF NTT bernama Dessy telah meninggal dunia dengan sadis. Kami saat itu sedang fokus mengurus segala sesuatu, baik dari rumah sakit sampai jenazah bisa disemayamkan di rumah pelangi saat itu. Sehingga kami belum memberikan statemen atau klarifikasi,” ujar Ridho Sabtu, 30 Desember 2023.

Lebih lanjut Ridho didampingi Marthen Tafuli selaku Paman kandung korban, Pdt. Emi Sahertian mewakili Solidaritas Anti Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Kelompok Minoritas, Samantha Karen selaku Ketua Divisi Transpuan IMoF NTT dan Komunitas Pelangi Kota Karang (Lantang) membacakan pernyataan sikap.

Baca juga: 10 Seruan IMoF NTT dan SADKKM Terkait Kasus Kematian Transpuan Dessy Oktovianus

Isi pernyataan sikap tersebut sebagai berikut : 

1.Kekerasan dalam bentuk apapun terhadap individu siapapun, dimanapun, terutama terhadap kelompok minoritas, tidak dibenarkan dan tidak akan pernah ditoleransi.

2.Kami menghargai dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Kupang Kota atas komunikasi awal dan upaya dalam menangani kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Desy hingga menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan ini.

Kami mendesak pihak penyidik Polresta Kupang Kota agar:

1) Mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Dessy secara profesional, serius, adil dan transparan. Polisi wajib mengungkapkan, mengidentifikasi, menangkap, dan memproses hukum seluruh pelaku. Pelaku diadili dan mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dimanapun dan kepada siapapun, khususnya terhadap kelompok minoritas.

Baca juga: Polisi Bekuk Lagi Satu Pelaku Penganiaya Transpuan Hingga Tewas di Kupang

2) Segera mencari, menangkap, dan memproses hukum satu pelaku yang kini menjadi buron yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Dessy. Termasuk menemukan dan mengungkap pelaku lainnya yang masih belum terungkap.

3) Secara rutin memberitahukan hasil perkembangan penyelidikan dan penyidikan, serta proses hukum kasus ini kepada keluarga Dessy dan publik, melalui media massa atau media elektronik sehingga keluarga dan publik bisa mengetahuinya demi kepastian hukum dan supremasi hukum di bumi Flobamorata NTT dan tanah air.

4) Kami mendesak setiap aparat penegak hukum (APH) yang memproses hukum kasus pembunuhan terhadap Dessy mulai dari Polisi, Jaksa, Hakim, bisa menjalankan tugas dan perannya secara profesional dan akhirnya bisa menerapkan pasal yang benar dan tepat, hingga bisa menjatuhkan vonis hukuman yang benar dan tepat kepada para pelaku.

3. Kami mengucapkan terimakasih pada pihak RS Leona Kupang yang sudah membantu penanganan medis sampai pemulasaran jenazah Desy. Namun kami juga memberi masukan kepada manajemen RS Leona Kupang agar kedepannya lebih mementingkan pelayanan kesehatan, mengutamakan aspek kemanusiaan dalam penanganan pasien/ korban yang masuk ke rumah sakit, ketimbang mendahulukan syarat administrasi. Sebab semua pasien/ korban, apapun latar belakang mereka, harusnya mendapatkan penanganan.

4. kesehatan lebih dini yang penuh kasih sesuai hak dan kebutuhan mereka. Penting bagi penyedia layanan kesehatan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari diskriminasi, stigma untuk memberi pelayanan kesehatan yang memadai.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved