Breaking News

Persatuan Wartawan Indonesia

Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Akan Buka UKW Bantuan BUMN di Kupang 28 Desember 2023

Pelaksanaan UKW di Kupang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimpin Erick Thohir.

Editor: Dion DB Putra
DOK PWI PUSAT
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyerahkan secara simbolis bantuan  kepada Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (ketiga dari kiri) yang didampingi Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, Direktur UMKM PWI Pusat Syarif Hidayatullah, Ketua Umum Forum Humas BUMN Agustya Hendy Bernadi di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta belum lama ini. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Umum atau Ketum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun akan membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Kupang, Kamis 28 Desember 2023.

Pelaksanaan UKW di Kupang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimpin Erick Thohir.

"Ketum siang ini tiba di Kupang," kata Ketua PWI Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ferry Jahang, Rabu (27/12/2023) pagi.

Baca juga: Presiden Jokowi Terima Pengurus PWI Pusat di Istana Merdeka

UKW gratis selama dua hari ini merupakan realisasi janji HCB, sapaan akrab Hendry Ch Bangun saat kongres PWI di Bandung.

Tiga bulan pascaterpilih dan menerima amanah sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2023-2028, HCB bertekad mewujudkan salah satu programnya yaitu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis bagi seluruh PWI Provinsi di Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir dan  Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun. (DOK PWI PUSAT)

Kepada wartawan, Sabtu (23/12/2023), Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menjelaskan, program UKW PWI Pusat atas dukungan penuh Kementerian BUMN ini akan dimulai pada 28 Desember 2023.

Pada tahap awal akan dimulai di tiga PWI Provinsi yaitu Aceh, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Targetnya, kata HCB, seluruh 38 PWI Provinsi ditambah satu daerah khusus yaitu PWI Solo akan dilaksanakan UKW gratis melalui PWI Pusat.

Dalam menjalankan program UKW PWI kerja sama dengan Kementerian BUMN ini, jelas HCB, Direktorat UKW PWI juga telah menyiapkan infrastruktur tata kelola pengujian yang seiring dengan telah dikeluarkannya peraturan Dewan Pers nomor 03/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan (SKW).

Direktur LUKW PWI Firdaus Komar menambahkan, berkaitan dengan infrastruktur sosial tata kelola pengujian di dalamnya, sejalan dengan hasil asessmen psikotes menjadi pedoman dalam penetapan SK para penguji.

Selanjutnya para penguji wajib untuk mengisi dan menandatangani pakta integritas penguji, penandatanganan kode etik penguji dan kode perilaku penguji.

Selain itu, untuk meningkatkan tata kelola pengujian di LUKW PWI, saat ini telah selesai disusun draft buku pedoman pengelolaan LUKW PWI.

“Masih menunggu finalisasi terkait dengan modul-modul mata uji yang saat ini Dir UKW sharing dengan komisi kompetensi PWI,” jelas Firko.

Berkaitan dengan LUKW PWI dukungan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, Ketua PWI Pusat, HCB telah menandatangani kerja sama dengan Kementerian BUMN.

HCB mengaku bahwa dari Kementerian BUMN mempercayai bahwa wartawan adalah bagian utama industri pers yang akan bekerja secara profesional.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved