Berita Nasional

1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Berbayar, Stok Vaksin Masih Ada 2 Juta

Mulai 1 Januari 2024 bagi masyarakat yang hendak vaksin Covid-19 diwajibkan membayar.

Editor: Alfons Nedabang
DOK.KOMPAS
Ilustrasi vaksin Covid-19. Terhitung sejak 1 Januari 2024, vaksin Covid-19 berbayar. 

Level satu pandemi menurut WHO yakni 56.000 kasus aktif per minggu.

Budi juga menyebut, tingkat keparahan pasien Covid-19 minim, terbukti dari rendahnya bed occupancy rate (BOR) atau persentase pemakaian tempat tidur di rumah sakit akibat kasus Covid-19.

Menurut data terbaru Kemenkes, ada 9 kasus kematian akibat Covid-19, yang seluruhnya merupakan pasien dengan komorbid atau penyakit penyerta seperti serangan jantung atau stroke.

“Jadi saya rasa sih masih dalam kondisi yang tidak terlalu mengkhawatirkan,” kata Budi.

Budi menerangkan, kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia disebabkan karena masuknya subvarian baru virus corona bernama JN.1. Kemenkes melakukan penelusuran terhadap 77 sampel kasus Covid-19 pada minggu kedua bulan Desember 2023.

Baca juga: Antisipasi Varian Baru Covid-19, Dinkes Sumba Timur Imbau Nakes Wajib Masker

Hasilnya, dari 77 sampel, ada 43 persen kasus subvarian JN.1. Kemudian, ada 16 persen subvarian XBB 1.16, kemudian sebanyak 12 persen lainnya merupakan kasus Covid-19 subvarian XBB 1.9.1.

“Jadi JN.1, XBB adalah subvarian dari Omicron. Kalau Sars Cov 2 itu kakeknya, Omicron itu ayahnya, nah ini kira-kira anaknya,” terang Budi.

Kemenkes memprediksi, kenaikan kasus Covid-19 ini masih akan terjadi hingga Januari 2024 mendatang.

Kendati peningkatan kasus tak terlalu tinggi, Budi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, apalagi selama masa libur Natal dan tahun baru.

Jika berada di keramaian atau transportasi umum, masyarakat yang sakit diimbau memakai masker.

“Kita tidak akan mengatur masyarakat harus ini, harus itu, harus begini, harus begitu, kita kembalikan ke masyarakat sekarang karena sudah pandemi. Jadi kita lebih memberdayakan masyarakat untuk menjaga kesehatan mereka dan keluarga,” tuturnya. (tribun network/bim/kps/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved