Transpuan di Kupang Babak Belur
Komunitas Fitun Malaka Minta Polda NTT Usut Tuntas Kasus Transpuan di Kupang
Tapi tidak boleh seenaknya dianiaya hingga meninggal dunia. Kami tuntut keadilan bagi saudara kami Dessy Sasmita
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Komunitas Fitun Malaka minta pihak kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mengusut tuntas kasus yang dialami transpuan Dessy Sasmita hingga meninggal dunia.
Transpuan Dessy Sasmita alias Oktovianus Tafuli (33) meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh sekolompok orang di Kupang, NTT.
Setelah dianiaya hingga babak belur, Dessy Sasmita dilarikan ke RS Leona Kupang. Beberapa jam kemudian dirawat oleh tenaga medis Dessy kemudian menghembuskan napas terakhirnya di UGD RS Leona Kupang, NTT, Sabtu 23 Desember 2023.
Atas kabar duka ini, Komunitas Fitun Malaka/kelompok transpuan yang yang berada di wilayah Kabupaten Malaka ini meminta kepada pihak kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk usut tuntas kasus yang dialami oleh Dessy Sasmita.
Baca juga: Cerita Kerabat Tentang Transpuan yang Meninggal di Kupang
"Pihak kepolisian harus usut tuntas siapa pelaku dibalik kematian saudara kami Dessy Sasmita. Pelakunya dihukum seberat-beratnya supa6ada keadilan," jawab Ketua Komunitas Fitun Malaka, Neni Carolina kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 26 Desember 23).
Menurut dia, peristiwa yang dialami Dessy Sasmita tentunya membuat kelompok transpuan benar-benar terpukul.
"Kami merupakan kaum minoritas. Tapi tidak boleh seenaknya dianiaya hingga meninggal dunia. Kami tuntut keadilan bagi saudara kami Dessy Sasmita," tegasnya.
"Setegah-tegahnya para pelaku bisa melakukan aksi yang sejahat ini. Kami mengecam tindakan ini. Semoga kedepanya tidak ada tindakan seperti ini lagi," tambahnya mengingatkan.
Neni Carolina menegaskan lagi, hukuman yang pantas terhadap pelaku adalah hukuman yang diberikan setimpal dengan apa yang pelaku lakukan terhadap saudara Dessy Sasmita.
"Apapun usia pelaku, harus diberikan hukuman yang setimpal. Karena kasus ini bukan saja hanya kasus kekerasan tetapi kasus yang merengut nyawa manusia. Tidak gampang nyawa manusia dianiaya seperti binatang. Hidup kita sebagai ciptaan Tuhan setidaknya harus saling menghargailah karena di dunia ini kita boleh berbeda tapi di mata Tuhan kita satu," ucapnya.
Bagi Neni Carolina, pihak kepolisian Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) harus segera menyelesaikan kasus yang dialami Dessy Sasmita.
Baca juga: BREAKING NEWS: Transpuan yang Ditemukan Babak Belur di Kupang Meninggal Dunia
"Kami butuh keadilan bagi saudara kami Dessy Sasmita. Sebab kita sama di mata hukum," ujarnya.
Neni Carolina berharap, untuk pimpinan IMoF NTT agar selalu mengawal kasus ini sehingga terselesaikan dengan cepat dan mendapatkan keadilan bagi kami khususnya kaum transpuan.
Harapan saya, lanjut Neni, untuk teman-teman transpuan flobamora seluruhnya dengan kasus yang dialami Desy memberi satu pelajaran penting agar dimana kita bisa membawa diri lebih baik di dalam lingkungan masyarakat.
"Kita tdak boleh melakukan tindakan-tindakan yang membuat orang lain menaruh dendam. Jadi pribadi yang bermanfaat untuk orang lain yang dijumpai setiap saat," tandasnya. (nbs)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.