CPNS 2024
Kabar Gembira, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2024, Cek Kualifikasi Formasinya
Kabar Gembira, Pelamar Usia 40 Tahun Bisa Daftar CPNS 2024, Cek Kualifikasi Formasinya
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) Abdullah Azwar Anas telah menyampai rencana Rekrutmen CPNS 2024.
Ada 1,3 Juta Kebutuhan CPNS yang akan direkrut pada tahun 2024.
Di tengah rencana tersebut ada Kabar Gembira untuk Anda para pencari kerja yang masih bermimpi untuk menjadi CPNS.
Pelamar dengan usia 40 Tahun bisa daftar CPNS 2024.
Baca juga: Hasil Penilaian SKB CPNS 2023 Sudah Diumumkan BKN,Ini Link Live Score Nilai SKB dan Cara Mengeceknya
Namun hanya pelamar dengan Kualifikasi Formasi tertentu yang bisa lamar.
Kualifikasi Formasi Pelamar Usia 40 yang bisa mendaftar CPNS 2024 yakni dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Kualifikasi itu terutang dalam Syarat CPNS 2024.
Berikut Syarat CPNS 2024:
Baca juga: Cara Cek Nilai SKB CPNS 2023 Sistem CAT Tiap Instansi di Link Live Score BKN
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
a. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri,
atau pegawai swasta;
d. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
e. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.