Berita Sumba Timur
Jatanras Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Curanmor
Penangkapan terhadap pelaku curanmor bernama Ando tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/429/XII/2023/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Tim resmob Polres Sumba Timur membekuk dan mengamankan seorang pemuda berinisial AKP alias Ando (21) yang melakukan aksi Pencurian sepeda motor (curanmor).
Penangkapan terhadap pelaku curanmor bernama Ando tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/429/XII/2023/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 19 Desember 2023.
Dari tangan pelaku Ando, penyidik mengamankan sepeda motor Yamaha Revo hitam nomor polisi ED 4310 AE milik seorang warga Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Kantor Pertanahan Sumba Timur Terbitkan Sertifikat 12 Bidang Tanah Gereja
Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 26 Desember 2023, Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan menjelaskan, pelaku Ando berstatus sebagai residivis kasus curanmor yang baru saja bebas dari jeruji besi pada awal 2023 lalu.
Namun warga Desa Kananggar, Kecamatan Paberiwai tersebut kembali terlibat dalam perbuatan serupa kasus di seputaran Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Helmi menambahkan, kronologi penangkapan pelaku bermula dari pihak kepolisian yang menerima laporan dari masyarakat terkait tindakan pidana curanmor.
Baca juga: Patroli Sinergitas, Polres Sumba Timur Jamin Ibadah Perayaan Natal 2023 Kondusif
Tim jatantas langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengumpulan informasi dan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi jika sepeda motor tersebut berada di wilayah Kilometer 3, Kelurahan Kambadjawa, Kota Waingapu.
“Saat aparat bergerak ke kosan itu benar kalau sepeda motor itu ada bersama Ando," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan Ando, sepeda motor tersebut diperoleh dari Roni, seorang temannya dari wilayah Tabundung, Kabupaten Sumba Timur.
Baca juga: Banser NU Dukung Pengamanan Ibadah Perayaan Natal di Sumba Timur
"Karena pelaku seorang residivis curanmor maka aparat tetap dalami keterangan dan akhirnya dia mengaku sebagai pelaku pencurian sepeda motor dimaksud,” jelas Helmi.
Saat diperiksa polisi, Ando mengaku mencuri sepeda motor itu dengan cara mendorong dari tempat kejadian. Setelah jauh maka bodi bagian sayap dan tameng depan dibukanya.
Setelah terbuka, Aldo menyambung kabel kontak dengan tujuan untuk menghidupkan sepeda motor kemudian bergegas meninggalkan lokasi kejadian.
Saat ini pelaku Aldo sudah ditahan pada Rutan Polres Sumba Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.