Harga Tiket Pesawat Mencekik

Tiga Maskapai Langgar Aturan Harga Tiket Jelang Natal dan Tahun Baru

Juru bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan maskapai tersebut menabrak aturan harga tiket di rute-rute wilayah Indonesia timur.

Editor: Ryan Nong
Grid.Id
Ilustrasi - Pesawat komersil sedang terbang melintasi langit. Kementerian Perhubungan mengungkap tiga maskapai melanggar batas atas tiket menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Tiga maskapai penerbangan ditengarai melanggar aturan hartga tiket yang dikeluarkan pemerintah. Tiga maskapai itu melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas pada momentum Natal dan Tahun Baru 2024.

Juru bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati mengatakan maskapai tersebut menabrak aturan harga tiket di rute-rute wilayah Indonesia timur.

"Sementara, saya harus lihat datanya lagi tapi memang sebelum Nataru sudah ada khususnya di Indonesia timur. Adalah 2-3 maskapai," kata Adita dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (212/12/2023).

Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Pemudik Nataru di Sikka Pilih Kapal Laut dan Mudik Lebih Awal

Baca juga: Solusi Sandiaga Uno Atasi Mahalnya Harga Tiket Pesawat di NTT

Ia tidak mau menyebutkan maskapai mana saja yang melanggar aturan tersebut. Adita mengungkapkan pelanggaran penjualan tiket dengan harga melebihi batas atas cenderung terjadi pada rute yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.

"Persentasenya kecil, tapi kan bukan persentase kecil. Kalau ada pelanggaran, ya harus ditindak," kata dia seusai Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Selasa (19/12/2023).

Kendati persentase pelanggaran harga tiket tergolong kecil, Kemenhub tetap memberikan sanksi secara berjenjang sesuai ketentuan, dimulai dari sanksi berupa teguran.

Adita mengklaim kementeriannya terus berkomunikasi dengan maskapai untuk memastikan pelanggaran tidak terjadi. Ketika pelanggaran kadung terjadi, kata Adita, teguran hingga sanksi berjenjang diberikan sesuai ketentuan.

"Sebagai regulator tiket, kami terus komunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan jika ada sebenarnya sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan," ucapnya.

Baca juga: Menhub Pertimbangkan Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Ini Reaksi Warga NTT

"Jadi, memang perlu pengawasan dan komunikasi terus dengan maskapai," ujarnya.

Mengenai harga tiket pesawat yang cenderung naik jelang libur Nataru, Adita menilai hal itu masih wajar lantaran ada lonjakan permintaan.

"Kecenderungannya memang ketika demand naik, itu harga akan naik semua di batas paling atas, mentok di batas paling atas. Nah, selama ini tidak melebihi sih kami tentu tidak ada masalah dengan itu. Yang masalah itu ketika memang sudah pada melanggar," jelasnya.

Harga mahal tiket pesawat memang masih menjadi isu yang disorot. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah mengatakan hal ini terjadi lantaran kurangnya jumlah pesawat yang beroperasi.

"Pak Menhub (Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi) mengatakan ada 400 (pesawat), kebutuhannya 700," kata Erick ketika, beberapa waktu lalu.

Merespons masalah ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyarankan masyarakat mencari promo untuk mendapat tiket pesawat dengan harga miring.

"Tolong dalami beberapa fasilitas promo yang sudah dijalankan online travel agent, tour operator, dan para service provider," kata Sandiaga.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved