NTT Memilih
KPU Malaka Tak Melarang Pemasangan Baliho Caleg di Pohon
Meski begitu, menurut juru bicara KPU Kabupaten Malaka Stefanus Manhitu, baliho caleg yang dipasang di pohon secara estetika kelihatannya tidak bagus
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Malaka tidak melarang calon anggota legislatif atau (caleg) untuk memasang baliho di pohon.
Meski begitu, menurut juru bicara KPU Kabupaten Malaka Stefanus Manhitu, baliho caleg yang dipasang di pohon secara estetika kelihatannya tidak bagus untuk dipandang.
"Terkait dengan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa Baliho memang KPU kabupaten/kota sudah mengeluarkan keputusannya," jelas Stefanus Manhitu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 21 Desember 2023.
Menurut dia, sebelum mengeluarkan surat keputusan pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Malaka.
Baca juga: Hari Ini, 100 Petugas Sortir dan Lipat Surat Suara di Gudang Logistik KPU Malaka
"Penentuan titik-titik itu sudah jelas tertuang dalam surat keputusan," paparnya singkat.
Dikatakan, Kabupaten Malaka, terdapat 12 Kecamatan, dan 127 Desa ini ada desa yang satu titik dan ada desa yang dua sampai tiga titik dalam surat keputusan tersebut.
"Namun, dalam pelaksanaannya peserta Pemilu yang melakukan pemasangan APK di titik lain yang di luar ketentuan diatur dalam surat keputusan KPU Kabupaten Malaka sepanjang tidak ada larangan dari pemilik lahan maka tidak ada persoalan," sebutnya.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malaka Temukan Empat Masalah Jelang Pemilu 2024
"Pada prinsipnya adalah seluruh APK tidak ditempatkan/dipasang di fasilitas pemerintah, di lembaga pendidikan, dan tempat -tempat ibadah," tambahnya.
Semua yang disebutkan di atas tertuang dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
Alumni GMNI Kefamenanu ini menambahkan, tahapan yang berjalan sekarang adalah tahapan kampanye yaitu dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Tahapan lain yang sementara dilakukan adalah logistik yaitu proses penyortiran dan lipat surat suara disamping itu ada perakitan kotak suara dan perekrutan KPPS dan lainnya," ucapnya.
Baca juga: Kim Taolin Hadirkan Mobil Ambulance untuk Melayani Masyarakat Malaka Secara Gratis
Lebih lanjut, sejauh ini pihaknya belum ada tantangan tapi kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai macam pihak untuk mengantisipasi ketika ada tantangan yang serius terutama yang erat kaitannya dengan pendistribusian logistik ke Kabupaten Malaka.
"Ini yang harus banyak berkoordinasi dengan para pihak karena saat ini sudah memasuki musim hujan. Kita memiliki komitmen untuk melaksanakan semua tahapan dengan baik dan benar. Kemudian kita mengahasilkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas," ujarnya. (nbs)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Juru-Bicara-KPU-Kabupaten-Malaka-Stefanus-Manhitu-di-ruang-kerjanya.jpg)