Berita Malaka

Bawaslu Kabupaten Malaka Temukan Empat Masalah Jelang Pemilu 2024

Sampai saat ini belum diperbolehkan calon anggota legislatif (caleg) membuat iklan ke media yang disebutkan tadi

Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
PENGAWASAN - Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri sedang melakukan pengawasan di gudang logistik KPU Kabupaten Malaka, Rabu 20 Desember 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Malaka menemukan sebanyak 4 masalah menjelang Pemilu 2024 mendatang.

"Empat jenis masalah ini terkait tahapan kampanye yaitu pertama metode kampaye terbatas dan tatap muka tanpa ada pemberitahuan ke pihak Bawaslu Malaka,  KPU Kabupaten Malaka, dan Kepolisian Kabupaten Malaka," jawab Anggota Bawaslu Kabupaten Malaka, Hilarius Bria Suri usai melakukan pengawasan di gudang logistik KPU Kabupaten Malaka, Rabu 20 Desember 2023. 

Masalah yang kedua, kampaye melibatkan anak dibawa umur. Masalah yang ketiga, mengunakan fasilitas pemerintah yaitu salah satu sekolah di daerah Pariwisata Motadikin, dan salah satu Kantor Desa, dan salah satu halaman oknum ASN dan BPD di Kabupaten Malaka. 

Sementara masalah yang keempat, kampanye di luar jadwal dalam hal ini iklan di media masa, media cetak, media elektronik, dan media daring. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca NTT Besok, Senin 18 Desember 2023, BMKG: Belu dan Malaka Waspada Hujan Sedang-Lebat

"Sampai saat ini belum diperbolehkan calon anggota legislatif (caleg) membuat iklan ke media yang disebutkan tadi," sebutnya. 

Hal inipun, lanjut dia, sesuai dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 275 huruf (f dan g) tentang iklan media masa, media cetak, media elektronik, dan media daring. 

"Baru bisa dilaksanakan/memasang iklan melalui media pada tanggal 21 Januari 2023  sampai tanggal 10 Februari 2024 mendatang," paparnya. 

Dari semua masalah yang dikemukakan, pihak Bawalsu akan mengutamakan langkah pencegahan sebagai bentuk motigasi meminimalisir terjadinya pelanggaran di dalam Pemilu 2024 khusus di Kabupaten Malaka. 

"Kita berharap semua bisa berjalan dengan baik dan benar," tandasnya.(nbs)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved